• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dilaporkan Serobot Tanah, Polresta Sidoarjo Periksa Terlapor Pemilik Sertifikat Tanah Andik Prayitno

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Maret 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Dilaporkan Serobot Tanah, Polresta Sidoarjo Periksa Terlapor Pemilik Sertifikat Tanah Andik Prayitno
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus pidana aneh ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sri Wiludjeng warga Desa Kepuhkemiri Kec Tulangan nekad melaporkan Andik Prayitno pemilik sertifikat tanah No 02255 Desa Kepuhkemiri dengan tuduhan penyerobotan tanah ke Polresta Sidoarjo tanggal 9 Januari 2026.

Atas pengaduan Sri Wiludjeng itu, Satreskrim Polresta Sidoarjo memanggil dan memeriksa Andik Prayitno, Kamis (5/3/2026).

Dalam surat panggilan itu, penyidik Rifky Cendika meminta Andik Prayitno untuk membawa sertifikat tanah miliknya No 02255 Desa Kepuhkemiri yang disoal oleh pelapor Sri Wiludjeng.

Usai diperiksa penyidik, terlapor Andik Prayitno kepada media mengatakan bingung dengan hasil pemeriksaan penyidik lantaran bukti sertifikat tanah miliknya dinilai salah lokasi sesuai dengan laporan Sri Wiludjeng.

Andik Prayitno kepada penyidik menjelaskan bahwa dirinya memperoleh sertifikat SHM No 02255 berasal dari proyek sertifikat massal Prona tahun 2021. “Saya melengkapi dan menyerahkan semua berkas yang diminta panitia Prona dari Desa Kepuhkemiri sehingga keluar sertifikat SHM No 02255 atas nama saya Andik Prayitno dari BPN Sidoarjo, ” ujar Andik sambil menunjukkan sertifikat tanah miliknya.

Kalau memang sertifikat tanah saya ini ada kesalahan, ya silakan lapor ke BPN atau gugat ke pengadilan biar ada kepastian dimana kebenarannya, tambah Andik Prayitno.

Andik Prayitno menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Oktober 2025 dirinya mendapat somasi pengacara Efendi Panjaitan selaku kuasa hukum Sri Wiludjeng untuk menyerahkan sertifikat tanah miliknya sekaligus mengosongkan rumah diatas sertifikat tanah itu, karena diklaim oleh Sri Wiludjeng sertifikat tanah tersebut salah lokasi dan data sesuai Leter C yang disebutkan pihak Desa Kepuhkemiri.

“Dari data Desa Kepuhkemiri itulah, Sri Wiludjeng memaksa saya untuk menyerahkan sertifikat tanah no 02255 ini, tentu saja saya tolak wong saya dapat sertifikat tanah sesuai prosedur Prona kok, kalau gak terima gugat saja ke pengadilan,” tegasnya.

Disinggung soal pemeriksaan polisi, Andik Prayitno berharap polisi menangani kasus ini bekerja profesional sesuai aturan KUHAP baru. “Mosok orang punya sertifikat tanah dituding serobot tanah, aneh,” ujar Andik. Tm

Tags: Andik PrayitnoSatreskrim Polresta SidoarjoSerobot Tanah
Previous Post

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bagikan 250 Nasi Bungkus dan 150 Paket Beras

Next Post

Wakapolresta Sidoarjo dan Pejabat Utama Bagikan Ratusan Takjil di Dalam Mako

Next Post
Wakapolresta Sidoarjo dan Pejabat Utama Bagikan Ratusan Takjil di Dalam Mako

Wakapolresta Sidoarjo dan Pejabat Utama Bagikan Ratusan Takjil di Dalam Mako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In