• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum RM Apresiasi Bareskrim Polri Periksa Terlapor Bupati Subandi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
4 April 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kuasa Hukum RM Apresiasi Bareskrim Polri Periksa Terlapor Bupati Subandi
0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pasca pengiriman SPDP oleh Bareskrim Mabes Polri ke Jampidum Kejaksaan Agung RI tanggal 5 Februari 2026, tim penyidik Bareskrim yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan terlapor Subandi SH (Bupati Sidoarjo) dan putranya bernama Rafi Wibisono anggota DPRD Sidoarjo mulai memanggil dan memeriksa terlapor tersebut.

Dimas Yemahura Alfarouq SH, MH selaku kuasa hukum Rahmat Muhajirin SH, MH sebagai pelapor mengatakan sesuai informasi yang diterimanya Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa terlapor Subandi SH pada Kamis (2/4/2026). “Kami dapat informasi dari media bahwa Bareskrim telah memeriksa terlapor Subandi tanggal 2 April 2026, ” ujar Dimas Yemahura, Sabtu (4/4/2026).

Dimas Yemahura Alfarouq SH, MH

Lebih lanjut Dimas Yemahura mengatakan bahwa pihaknya selaku pelapor sangat mengapresiasi tindak lanjut penyiidik Bareskrim Polri memeriksa kasus ini secara sungguh-sungguh. “Setelah Subandi diperiksa sebagai saksi terlapor, kami dapat info giliran diperiksa juga saksi terlapor Rafi Wibisono yang putra Subandi serta Mulyono sebagai saksi juga, ” katanya.

Menurut Dimas, dengan diperiksanya para terlapor akan memperjelas status kasus ini ke depannya. “Kami berharap penyidik profesional menangani kasus ini yakni tidak melihat status jabatan terlapor melainkan objek kasus dimata hukum sesuai dengan KUHP, ” tambahnya.


Menurut Dimas, dengan pemeriksaan terlapor ini akan membuka tabir kasus dugaan penggelapan uang Rp 28 miliar milik pelapor Rahmat Muhajirin yang digunakan para terlapor secara terang benderang. “Bukti transfer dan penggunaan uang sudah dilakukan, namun pertanggungjawabannya bagaimana, inilah yang ditanyakan penyidik, ” paparnya.

Lebih lanjut Dimas, menambahkan bahwa berdasarkan info media yang diterimanya bahwa terlapor Subandi memberikan keterangan uang Rp 28 miliar digunakan untuk kampanye Pilkada Sidoarjo 2024 oleh Mulyono. “Itu hak terlapor memberikan keterangan seperti itu sebagai alat menyangkal, itu nanti penyidik yang menilai, ” terangnya.

Dimas menjelaskan Subandi bersama anaknya yakni Rafi Wibisono diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perumahan terhadap kliennya.

Keduanya menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan dan meminta dana investasi.

“Setelah dilakukan pendistribusian dana investasi via transfer antar perusahaan milik pelapor dan terlapor ternyata dana investasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Dimas mengatakan sejak menerima dana investasi sebesar Rp 28 miliar dari kliennya pada tahun 2024, rencana pembangunan komplek perumahan itu tidak kunjung terealisasi sampai saat ini.

“Dijanjikan oleh dia itu akan dibangun oleh developer yang akan menghasilkan keuntungan jika dibangun perumahan. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada perumahan, masih berupa pesawahan, dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer,” jelasnya.

Dimas mengatakan kliennya juga sudah berulang kali melayangkan somasi terhadap keduanya namun tidak kunjung mendapatkan jawaban sehingga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pr

Tags: Bareskrim polriBupati SubandiPeriksa
Previous Post

JCW Soroti Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Masuk Pengurus Parpol Manuver Muscab PKB

Next Post

Calon Kades Suko Triyan Putra Pamungkas Safari Halal Bihalal Warga Perumahan Puri Indah Lestari

Next Post
Calon Kades Suko Triyan Putra Pamungkas Safari Halal Bihalal Warga Perumahan Puri Indah Lestari

Calon Kades Suko Triyan Putra Pamungkas Safari Halal Bihalal Warga Perumahan Puri Indah Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In