• Pasang Iklan
Senin, 4 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Januari Hingga April 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Amankan 43 Tersangka

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
4 Mei 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Januari Hingga April 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Amankan 43 Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) selama periode Januari hingga April 2026. Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (4/5/2026), tercatat sebanyak 36 kasus berhasil diungkap dengan total 43 tersangka diamankan.

Dari data yang dipaparkan, pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran terdiri 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor. Dari total kendaraan yang ditemukan, sebagian telah dikembalikan kepada pemilik sah. Setelah proses verifikasi selesai, polisi mengembalikan kendaraan kepada korban yang berhak. Hingga kini tercatat sembilan unit sepeda motor telah diserahkan kepada pemiliknya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T atau memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di dalam rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela.

“Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya. Sedangkan motif utama para pelaku melakukan aksi kriminal tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama dengan memastikan keamanan kendaraan dan rumah saat ditinggalkan, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Zn

Tags: Kasus 3CPolresta SidoarjoUngkap
Previous Post

Polisi Pastikan Kades Buncitan Sedati Tewas Bunuh Diri Karena Tekanan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In