Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi penjualan tanah gogol berupa saluran drainase pertanian dan sepadan jalan di Desa Grinting Tulangan mulai diusut Kejari Sidoarjo. Sejumlah petani menuding adanya dugaan penyerobotan fasilitas umum yang diduga dilakukan pengembang PT BSG (Bersatu Sukses Grup) yang membangun perumahan TAS 11 dan disebut-sebut melibatkan oknum Pemerintah Desa Grinting.
Saluran air yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 1,5 meter hingga 5 meter itu kini diuruk dan sebagian dipaving. Warga menilai penggantian drainase dengan gorong-gorong kecil berpotensi mengganggu sistem pengairan sawah dan merugikan petani.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Sigit Sambodo turun langsung ke lokasi untuk melakukan klarifikasi lapangan atas laporan warga terkait dugaan pencaplokan saluran air tersebut, Rabu (13/5/2026). Tinjauan atau cek lapangan itu dihadiri pihak perangkat Desa Grinting, perwakilan pengembang PT BSG dan petani yang melapor yakni Agus Mulyat Moadi dan saksi petani Sodikin.
Salah satu petani sekaligus pelapor, Agus Mulyat Moadi, mengaku geram karena pembangunan dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga terdampak.“Kami menduga ada permainan antara pengembang PT BSG dengan pihak desa. Tiba-tiba saluran ditutup, diuruk, lalu dipaving tanpa ada pemberitahuan atau musyawarah dengan petani,” tegas Agus kepada wartawan.
Menurut Agus, saluran drainase itu selama puluhan tahun menjadi jalur penting pembuangan air sawah warga. Namun kini keberadaannya berubah setelah proyek pembangunan di sekitar perumahan berjalan.

Keluhan serupa disampaikan petani lain, Sodikin (59). Ia mengaku tidak pernah diundang ataupun diberi penjelasan terkait proyek pembangunan di area sepadan jalan desa tersebut.“Kami ini petani, punya sawah di sini, tapi tidak pernah diajak bicara. Tahu-tahu sudah dipaving. Saluran yang dulu lebar sekarang tinggal gorong kecil. Kalau musim hujan nanti bagaimana nasib sawah kami?” ujar Sodikin.
Ia juga menyoroti dugaan hilangnya saluran drainase sepanjang ratusan meter yang sebelumnya menjadi akses aliran air pertanian.
Warga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dan dugaan persekongkolan antara oknum pemerintah desa dengan pihak pengembang.

Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo menegaskan kedatangannya ke lokasi bertujuan memastikan kondisi lapangan sesuai laporan masyarakat.“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada dugaan saluran air di Desa Grinting dibangun atau ditutup oleh pihak pengembang. Hari ini kami melakukan klarifikasi lapangan,” kata Sigit. Pr



