• Pasang Iklan
Rabu, 3 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkoba Cair Lintas Negara

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Juni 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkoba Cair Lintas Negara
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satres Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan modus penyelundupan narkotika cair yang disamarkan sebagai cairan rokok elektrik (vape). Dari pengungkapan tersebut, dua warga negara Malaysia berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika golongan II senilai miliaran rupiah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Dwi Gastimur Wanto, Rabu (3/6/2026) mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi antara Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan petugas Bea Cukai Juanda serta dukungan informasi dari masyarakat.

Kasus bermula saat petugas memperoleh informasi terkait adanya pengiriman narkotika cair dari luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang kurir berinisial MHA (26), warga Sarawak, Malaysia, di kawasan Bandara Juanda.“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan tiga botol berisi cairan yang diduga sebagai bahan vape. Setelah dilakukan uji laboratorium, cairan tersebut terbukti mengandung narkotika jenis ketamin yang termasuk narkotika golongan II di Indonesia,” ungkap Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing di Mapolresta Sidoarjo.

Ketamin sendiri merupakan obat anestesi medis yang penggunaannya dibatasi secara ketat. Dalam kasus ini, zat tersebut telah dimodifikasi dalam bentuk cairan yang dapat digunakan pada perangkat rokok elektrik dan memiliki efek menghilangkan kesadaran.

Tidak berhenti pada penangkapan MHA, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kemudian melakukan pengembangan hingga ke Jakarta. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lain berinisial MCR alias MR (24), yang juga merupakan warga negara Malaysia.

Dari hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia yang saat ini berada di Thailand. Petugas masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga botol berisi cairan ketamin dengan total volume sekitar 1.290 mililiter, satu koper warna hijau, dua paspor warga negara Malaysia, dua unit telepon seluler, dompet, serta sejumlah identitas lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jalur penyelundupan narkotika tersebut berasal dari Thailand, kemudian transit di Singapura, sebelum akhirnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Surabaya dan Jakarta.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika cair sebanyak 1.290 mililiter tersebut dapat diolah menjadi sekitar 6.500 pod vape siap edar. Jika berhasil dipasarkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.

Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 32.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.“Ini merupakan keberhasilan penting dalam mengungkap jaringan narkotika internasional yang berupaya memasukkan ketamin ke wilayah Indonesia. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba lintas negara,” tambah Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo. Kompol Dwi Gastimur. Zn

Tags: Narkotika cairPolresta SidoarjoSatresnarkoba
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Waru Pantau Pertumbuhan Jagung di Bungurasih

Next Post

Ayah Hamili Anak Kandung Ditahan Polresta Sidoarjo

Next Post
Ayah Hamili Anak Kandung Ditahan Polresta Sidoarjo

Ayah Hamili Anak Kandung Ditahan Polresta Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In