• Pasang Iklan
Sabtu, 13 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home advertorial

Satpol PP Sidoarjo Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran “Gempur” Rokok Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Juni 2026
in advertorial
0
Satpol PP Sidoarjo Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran “Gempur” Rokok Ilegal
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satpol PP secara aktif menggencarkan sosialisasi dan operasi gabungan “Gempur Rokok Ilegal” bersama Bea Cukai. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai atau bercukai palsu yang merugikan pendapatan negara dan masyarakat.

Di Kabupaten Sidoarjo, langkah tersebut direalisasikan secara konkret oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kegiatan sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang digelar di balai Desa Kalisampurna, Kecamatan Tanggulangin, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatifnya.

Warga yang ikut bertanya menerima hadiah dari nara sumber

Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai, perangkat desa, hingga 50 masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, Bea Cukai Sidoarjo menghadirkan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama sekaligus Kasubag Humas Bea Cukai Sidoarjo Dhion Prasetyo Priharianto, sebagai narasumber utama.

Ia didampingi Kepala Desa Kalisampurna Dedi Purwandoyo sementara perwakilan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar selaku Kabid PPUD bertindak sebagai moderator.

Anas Ali Akbar saat jadi moderator

Anas menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penindakan saja tidak cukup tanpa diimbangi edukasi kepada masyarakat.“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami dasar hukum serta dampak dari peredaran rokok ilegal, baik bagi negara maupun masyarakat sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Dhion Prasetyo menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai cukai.

Ia menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus sesuai undang-undang, salah satunya adalah rokok.“Cukai itu bukan sekadar pungutan, tetapi memiliki tujuan penting. Di antaranya untuk mengendalikan konsumsi, menjaga kesehatan masyarakat, serta menjadi sumber pendapatan negara untuk pembangunan,” jelas Dhion.

Dhion sebagai nara sumber saat beri materi sosialisasi

Ia juga menambahkan bahwa rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai menyebabkan kerugian besar bagi negara.Selain mengurangi penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi merusak pasar dan merugikan industri yang taat aturan.“Ketika masyarakat membeli rokok ilegal, secara tidak langsung mereka ikut berkontribusi pada berkurangnya pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan layanan publik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dhion juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk rokok.

Bea Cukai, lanjutnya, selama ini telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum, mulai dari operasi pasar hingga inspeksi langsung ke pabrik-pabrik.Namun, peran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal.“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dengan tidak membeli dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Kades Kalisampurna Dedi Purwandoyo saat beri sambutan

Kepala Desa Kalisampurna Dedi Purwandoyo menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran warga desa terhadap bahaya rokok ilegal.“Kami berharap masyarakat semakin paham dan tidak lagi tergiur dengan harga murah rokok ilegal, karena dampaknya jauh lebih besar bagi kita semua,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta turut menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Sp/adv

Previous Post

Jelang Panen, Polisi Pantau Tanaman Jagung Petani Binaan di Desa Bulang Prambon

Next Post

DPP Tetapkan Rizza Ali Faizin Ketua DPC PKB Sidoarjo 2026-2031

Next Post
DPP Tetapkan Rizza Ali Faizin Ketua DPC PKB Sidoarjo 2026-2031

DPP Tetapkan Rizza Ali Faizin Ketua DPC PKB Sidoarjo 2026-2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In