• Pasang Iklan
Selasa, 30 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Serahkan Bukti Asli Lengkap, Penggugat Warga Mutiara Regency Yakin Menang Gugatan PTUN Lawan Tergugat Bupati Subandi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
30 Juni 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Serahkan Bukti Asli Lengkap, Penggugat Warga Mutiara Regency Yakin Menang Gugatan PTUN Lawan Tergugat Bupati Subandi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sidang lanjutan gugatan warga Mutiara Regency (MR) Suhartono selaku penggugat menyoal pembongkaran tembok pagar perumahan MR oleh tergugat Bupati Sidoarjo Subandi segera menginjak kesimpulan. Sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama, S.H., mengagendakan penyerahan tambahan bukti final dari para pihak. Penggugat dan tergugat utama dan tergugat intervensi menyerahkan bukti tambahan dan akhir, Selasa (30/6/2026).

Penyerahan bukti berkas akhir

Pihak penggugat yang diwakili kuasa hukum Eko Prastian SH menyerahkan bukti yang sempat tertunda dalam persidangan sebelumnya. Begitu juga pihak tergugat menyerahkan bukti tambahan. Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH mengatakan bahwa agenda sidang selanjutnya yakni tanggal 7 Juli 2026 memasuki penyampaian kesimpulan yang dilakukan secara elektronik. “Setelah itu kami ambil putusan hakim, untuk itu kami menghimbau agar para pihak tidak memperdulikan ada orang yang mengaku dari PTUN guna memenangkan sidang, itu jangan dipercaya, kami hakim independen dan bebas dari intervensi siapapun,” tegasnya.

Penggugat Suhartono (baju kuning) bersama kuasa hukum Eko Prastian (tengah) dan salah satu warga Mutiara Regency

Sementara itu, kuasa warga perumahan Mutiara Regency, Eko Prastian SH menegaskan bahwa pihaknya optimis bakal memenangkan persidangan, sebab dilihat dari permasalahan yang ada, sudah mengantongi bukti asli lengkap bahwa pembongkaran tembok itu tidak ada sosialisasi, surat pemberitahuan pun dikirim secara mendadak dan ilegal. “Kami berharap, Majelis hakim fair dan adil dalam memutuskan perkara ini. Insyaallah kalau bener fair dan berintegritas, kami optimistis 90 persen menang dalam gugatan ini,” tandas Pras panggilan akrab Eko Prastian.

Menurut Eko Pras, dalam sidang pihaknya juga sudah menyerahkan semua berkas asli dalam gugatan kami, termasuk surat perintah pembongkaran dari tergugat Bupati Subandi.

Suhartono selaku penggugat juga menyatakan sangat yakin memenangkan gugatan karena dasar hukum tergugat Bupati Subandi untuk membongkar tembok pagar perumahan Mutiara Regency untuk integrasi jalan pihak Mutiara City tidak ada. Pr

Tags: Bupati SubandiGugat PTUNWarga Mutiara Regency
Previous Post

Emoh Konvoi, Kades Kletek Jarot Bintoro Ajak Warga Syukuran dan Nobar Piala Dunia

Next Post

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Kenaikan Pangkat Anggota

Next Post
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Kenaikan Pangkat Anggota

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Kenaikan Pangkat Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In