Zonajatim.com, Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo memperluas penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo periode 2019–2024. Pada Rabu, 1 Juli 2026, penyidik memeriksa lima orang yang terdiri atas anggota DPRD aktif dan mantan anggota dewan untuk menelusuri proses penganggaran hingga pencairan tunjangan tersebut.
Lima orang yang diperiksa ialah Mukridon Romdloni dari Partai NasDem, Puryono dari PAN, Agung Priyanto dari PDI Perjuangan, serta dua mantan anggota DPRD, Slamet Harijanto dari PKB dan Samsudin dari PKS. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ponorogo.
Seorang sumber di lingkungan Kejari Ponorogo yang mengetahui proses penyidikan mengatakan pemeriksaan difokuskan untuk mengklarifikasi awal pengusulan anggaran tunjangan perumahan DPRD periode 2019–2024. Penyidik juga meminta keterangan mengenai besaran tunjangan yang diterima masing-masing anggota setiap bulan.
“Yang dipanggil hari ini anggota DPRD periode 2019–2024. Penyidik mengklarifikasi bagaimana awal penganggaran tunjangan perumahan itu muncul, termasuk besaran yang diterima setiap bulan,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Rabu, 1 Juli 2026.
Usai menjalani pemeriksaan, kelima anggota dewan aktif maupun mantan legislator itu memilih meninggalkan kantor kejaksaan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara dinaikkan setelah penyidik melakukan serangkaian pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi selama lebih dari dua bulan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi maladministrasi dalam penganggaran dan realisasi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo periode 2019–2024.
Dugaan penyimpangan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hingga kini, Kejari Ponorogo masih mendalami konstruksi perkara dan belum menetapkan tersangka.yud
Teks foto: Anggota dewan aktif dan mantan anggota dewan Ponorogo saat memenuhi panggilan Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Tunjangan Perumahan. Yd



