• Pasang Iklan
Senin, 6 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Wanprestasi Kelola Kawasan Ponti, LPKAN Desak Pemkab Sidoarjo Putus Kontrak PT SM Tbk

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
6 Juli 2026
in Daerah
0
Diduga Wanprestasi Kelola Kawasan Ponti, LPKAN Desak Pemkab Sidoarjo Putus Kontrak PT SM Tbk
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


​Zonajatim.com, Sidoarjo – Pengelolaan kawasan Monumen Ponti di Jalan GOR Sidoarjo oleh pihak ketiga kini berbuntut panjang. PT Setiamandiri Miratama (PT SM) Tbk—yang kini berubah nama menjadi PT Eatertaintment Indonesia—dinilai telah melakukan wanprestasi (ingkar janji).
​

Atas temuan tersebut, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kontrak kerja sama. Tak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) juga diminta turun tangan mengusut tuntas dugaan kerugian negara.
​
​Kawasan Ponti seluas 8.000 meter persegi merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang sejak tahun 2004 dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 25 tahun. Lahan produktif ini disulap menjadi pusat kuliner dan wisata keluarga, seperti Putt-Putt Golf & Game, Ponti Sport Cantona Golf, hingga gerai Papa Ron’s Pizza.

Sesuai kontrak awal yang ditandatangani oleh Suyat Martowiyono (pihak PT SM Tbk) dan Win Hendrarso (Bupati Sidoarjo saat itu), pengelola wajib membayar pajak dan retribusi daerah. Namun dalam perjalanannya, pihak pengelola diduga kuat mengabaikan kewajiban tersebut.

Berdasarkan surat teguran yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, tertanggal 24 Juni 2026, pihak pengelola tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2009, 2010, dan 2011. Total tunggakan PBB yang belum dibayarkan mencapai Rp 337.350.657.
​

Selain menunggak pajak, surat teguran Pemkab Sidoarjo juga membeberkan sejumlah pelanggaran lainnya, di antaranya:
• ​Alih Fungsi Sepihak: Rekanan kedapatan mengubah peruntukan usaha di objek perjanjian beberapa kali secara sepihak tanpa izin resmi.
• ​Keterlambatan Kontribusi: Terjadi keterlambatan pembayaran kontribusi berkala, termasuk untuk periode Mei 2026.
• ​Penurunan Pendapatan Daerah: Terjadi penurunan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut pada tahun 2025 dan 2026 karena pengelola dinilai tidak mengoptimalkan objek perjanjian.
​

Menyikapi hal ini, Sekda Fenny Apridawati secara tegas meminta pengelola segera menghentikan seluruh aktivitas di objek perjanjian yang tidak sesuai dengan peruntukan usaha awal.
​
​Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoer, memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemkab Sidoarjo yang melayangkan surat teguran. Namun, menurutnya langkah tersebut tidaklah cukup.
​”Saya kira kerja sama ini sudah tidak patut dilanjutkan, meskipun kontraknya tersisa tiga tahun lagi. Pemkab Sidoarjo harus berani mengambil sikap tegas untuk memutus kontrak kerja sama. Tindakan PT SM Tbk ini jelas-jelas wanprestasi dan merugikan keuangan negara,” ujar Chamim.

Chamim

Chamim juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas indikasi kuat adanya penggelapan pajak dan retribusi daerah yang merugikan PAD Sidoarjo.
​Ia menegaskan bahwa LPKAN akan mengawal ketat penyelesaian kasus pengelolaan kawasan Monumen Ponti ini hingga tuntas. Tm

Previous Post

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In