Zonajatim.com, Sidoarjo – Pasca razia warung remang-remang di eks tol HK dan bentaran Sungai milik Balai Brantas di Jabon, Sabtu (5/7/2026) lalu, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, SAP mengumpulkan pihak terkait untuk tindak lanjut kedepannya.
Wabup Mimik Idayana memanggil Asisten Sekda yakni Bahrul Amig dan Ainun Amalia, Kadinkes dr Lakshmi, Kasatpol PP Yany Setiawan, Camat Jabon Abdul Rokhim, perwakilan Dinas Bina Marga, DLHK, BBWS, Jasa Marga di ruang dinasnya, Kamis (9/7/2026).

Dalam rapat itu, Wabup Mimik Idayana tidak ingin pasca razia, Pemkab terkesan diam dan tidak ada tindak lanjut. “Kami berkomitmen untuk menata eks tol HK dan kawasan Jabon sebagai tempat pengembangan ekonomi UMKM murni, tidak dilabeli nuansa negatif, makanya kita stop tempat yang melanggar dan harus ditertibkan, tolong pak Yani Kasatpol PP dan pak Camat Jabon stop warung remang-remang di Jabon, ” tegas Wabup Mimik Idayana.
Oleh karena itu, Wabup Mimik Idayana menanyakan kepada Jasa Marga dan BBWS soal asset yang mereka miliki apakah sudah mengeluarkan ijin untuk pemanfaatan buat warung dan kafe karaoke di eks tol HK dan bentaran sungai di Jabon.
Ny Agni selaku pimpinan Jasa Marga di Surabaya dan sekitarnya menyampaikan bahwa eks tol HK bukan lagi menjadi kewenangan PT Jasa Marga melainkan Kementrian PU. “Kalau Pemkab Sidoarjo mau memanfaatkan asset itu sangat bisa, tinggal minta ijin ke Kementerian PU, ” katanya.
Sedangkan Yudi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menegaskan bahwa instansinya hanya mengeluarkan satu ijin resmi di Jabon yakni Dermaga. “Ijinnya dermaga, untuk bangunan dan lainnya tidak ada, ” tegas Yudi. Selain itu, BBWS yang juga berada dibawah Kementerian PU juga bisa mengeluarkan ijin pemanfaatan lahan kepada pemangku daerah setempat sesuai dengan siteplan yang diajukan.


Menanggapi penjelasan BBWS dan Jasa Marga, Wabup Mimik Idayana langsung memerintahkan kepada Asisten Sekda untuk mengirim surat ke Kementerian PU dan BBWS guna memanfaatkan asset di Jabon untuk kegiatan ekonomi UMKM sesuai kajian dan siteplan yang kita ajukan. “Saya sudah bicara dengan Komisi V DPR RI soal Jabon dan mereka dukung kita, saya tidak ingin rakyat yang mau usaha dengan benar digusur, kasihan mereka cari sesuap nasi, kita harus tata dan pemkab juga memiliki kewenangan untuk memanfaatkan lahan itu, itu maunya kita, saya optimistis wilayah Jabon akan semakin maju kalau semua ditata sesuai regulasi dan perencanaan yang matang, ” katanya.
Dan kita nanti juga akan melibatkan tokoh dan masyarakat Jabon guna ikut membangun wilayahnya dengan sebaik-baiknya. “Kami juga tak lupa akan tingkatkan komunikasi dan koordinasi pihak terkait untuk langkah sosialisasi dan penindakan ke depan jika ada yang masih bandel, ” papar Wabup Mimik Idayana. Pr



