Zonajatim.com, Ponorogo — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mempercepat penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024. Terbaru, mantan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo, Kamis (9/7/2026).
Didampingi penasihat hukumnya, politikus senior tersebut tiba di Kantor Kejari Ponorogo di Jalan MT Haryono sekitar pukul 12.20 WIB. Ia baru meninggalkan ruang pemeriksaan menjelang pukul 22.00 WIB setelah menjalani serangkaian pertanyaan dari penyidik.
Usai pemeriksaan, Sunarto menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda dengan yang diterima anggota DPRD lain yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Menurut dia, dalam struktur DPRD, pimpinan dan anggota dewan memiliki kedudukan yang sama dalam pengambilan keputusan karena menganut prinsip kolektif kolegial.

“Pemeriksaannya ya sama dengan yang lain. Pimpinan DPRD itu kan kolektif kolegial. Makanya di DPRD ya sama,” kata Sunarto kepada wartawan.
Ia juga menyatakan seluruh anggota DPRD Ponorogo periode tersebut mengetahui mekanisme dan regulasi terkait pemberian tunjangan perumahan yang kini menjadi objek penyidikan kejaksaan.
“Semua anggota dewan tahu dan memahami aturan terkait tunjangan perumahan itu,” ujarnya.
Namun demikian, Sunarto memilih irit bicara ketika ditanya lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Ia meminta awak media menanyakan hal itu langsung kepada penyidik.
“Tanya sana saja, tanya ke penyidik,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Kasus yang tengah diusut Kejari Ponorogo berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024.
Dalam proses penyidikan, Kejari Ponorogo telah memeriksa sedikitnya 58 orang saksi. Mereka terdiri atas anggota DPRD aktif maupun mantan anggota dewan, pegawai Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD dan mantan Sekretaris DPRD, serta aparatur sipil negara dari sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Hingga kini, Kejari Ponorogo belum mengumumkan nilai pasti kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah anggota dewan dan saksi ahli guna melengkapi alat bukti serta merampungkan berkas perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan tersebut. Yd


