• Pasang Iklan
Jumat, 17 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Simpanan Pokok Rp 130 M Tak Cair, Ratusan Anggota KPRI Sejahtera Jombang Resah

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
17 Juli 2026
in Daerah
0
Dana Simpanan Pokok Rp 130 M Tak Cair, Ratusan Anggota KPRI Sejahtera Jombang Resah
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jombang – Keresahan mendalam kini menyelimuti lebih dari 300 anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang.
Dana simpanan pokok dan wajib yang dikumpulkan oleh anggota selama bertahun-tahun, jumlahnya mencapai kisaran Rp124 hingga Rp130 miliar, ternyata  tidak dapat dicairkan pada saat dibutuhkan.

Peristiwa ini terungkap dalam musyawarah perwakilan anggota yang digelar di gedung KPRI Sejahtera, Selasa 14 Juli 2026.

Kas Kosong
Sejak April 2026, beberapa anggota hendak mencairkan bunga dan simpananya. Pihak koperasi selaku mengatakan belum bisa mencairkan bunga dan pokok setoran anggota.

Kerisauan semakin parah, pada saat para anggota menemui Ketua Koperasi Hartono, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Pemkab Jombang.
Ia menyatakan terus terang bahwa kas sudah kosong. Koperasi belum ada kemampuan membayar simpanan pokok maupun bunga/keuntungan kepada anggota.

Kesalahan Manajemen
“Memang ini kesalahan manajemen kami. Dana sekitar Rp124 miliar itu sudah dibelikan tanah dengan harapan bisa dikapling lalu dijual kembali dengan untung. Namun aturan baru BPN tidak mengizinkan pengkaplingan seperti dulu, sehingga aset belum bisa dicairkan,” ujar Hartono di hadapan ratusan perwakilan anggota.

Ketua KPRI Hartono

Ia membantah tuduhan tanah atas nama pribadi pengurus. Ia menyatakan bahwa tanah tersebut masih atas nama pemilik lama. Tetapi Hartono belum bisa menunjukkan bukti sah bahwa aset itu tercatat atas nama badan hukum koperasi.

Anggota Menangis 
Kekecewaan anggota meledak. “Setiap bulan gaji kami dipotong rutin, kami percaya ini simpanan hari tua. Sekarang saat pensiun atau butuh biaya sakit, dikatakan uangnya sudah jadi tanah dan belum bisa dijual.
Di mana kehati-hatian pengurus? “Mengapa pembelian aset aset tanah sebesar itu tidak diputuskan lewat rapat anggota terlebih dahulu?” protes salah satu anggota.
Padahal pada Januari 2026 digelar Rapat Anggota Tahunan yang dihadiri Bupati Jombang, namun saat itu tidak ada informasi  bahwa seluruh dana telah dialihkan menjadi tanah.

Anggota juga mempertanyakan selisih nilai: jika total simpanan mencapai Rp124–130 miliar, namun perkiraan nilai seluruh aset yang ada—termasuk gedung kantor yang pernah ditawarkan senilai Rp7 miliar—diperkirakan hanya sekitar Rp70 miliar, tetapi tidak jelas statusnya.
Kemana selisihnya? Apakah harga beli tanah berlebihan?” tanya seorang perwakilan anggota.

Tunggu Enam Bukan
Dalam pertemuan akhirnya disepakati tenggat waktu 6 bulan bagi pengurus untuk mencari jalan keluar: entah mengurus izin penjualan keseluruhan, atau cara lain yang disepakati bersama. Jika gagal, akan digelar Rapat Anggota Luar Biasa yang bisa mencabut mandat pengurus dan menyerahkan masalah ke jalur hukum.

Audit Dinkop
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jombang Hari Purnomo menyatakan pihaknya telah meminta seluruh dokumen dan akan melakukan audit menyeluruh.
“Kami akan cek aliran dana, status aset, dan kelengkapan administrasi. Hak anggota harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Hingga kini belum ada laporan resmi ke kepolisian maupun kejaksaan, namun indikasi pelanggaran aturan perkoperasian dan penyalahgunaan wewenang mulai disorot.

Nasib ratusan anggota yang sebagian besar adalah pegawai aktif hingga pensiunan kini menggantung, menanti apakah aset senilai ratusan miliar itu benar-benar bisa menyelamatkan simpanan mereka, atau justru menjadi awal kerugian yang sulit diperbaiki. Ar

Previous Post

Polresta Sidoarjo Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Optimalisasi Pelayanan

Next Post

Kas Kosong, Pengurus KPRI Sejahtera Jombang Terancam Pidana dan TPPU

Next Post
Kas Kosong, Pengurus KPRI Sejahtera Jombang Terancam Pidana dan TPPU

Kas Kosong, Pengurus KPRI Sejahtera Jombang Terancam Pidana dan TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In