• Pasang Iklan
Kamis, 3 September 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

SPPG Terlambat Kirim MBG, Gubernur Jatim Khofifah Sebut Picu Keracunan Ratusan Santri di Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 September 2026
in Daerah
0
SPPG Terlambat Kirim MBG, Gubernur Jatim Khofifah Sebut Picu Keracunan Ratusan Santri di Sidoarjo
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti waktu pengiriman dan penyajian makanan dalam kasus dugaan keracunan massal yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Khofifah menyebut adanya dugaan keterlambatan dalam menyajikan makanan kepada para santri. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan kejadian luar biasa (KLB) keracunan yang berkaitan dengan makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Diduga ada keterlambatan dalam menyajikan makanan kepada para santri,” kata Khofifah saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus tersebut di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).

Gubernur Khofifah saat diwawancarai

Berdasarkan hasil penyelidikan dan evaluasi terhadap penerima makanan dari SPPG yang sama, terdapat 18 lembaga penerima. Dari jumlah tersebut, 17 lembaga dilaporkan berjalan aman, sementara satu lokasi mengalami masalah kesehatan.

Perbedaan yang ditemukan berada pada waktu pengiriman dan penyajian makanan.
Pada lembaga yang aman, makanan disebut selesai dimasak sekitar pukul 05.00 WIB, kemudian dikirim sekitar pukul 07.00 WIB dan disantap sekitar pukul 10.00 WIB. Jeda dari proses memasak hingga makanan dikonsumsi sekitar lima jam atau kurang.

Sementara di lokasi yang mengalami kasus, makanan baru dikirim sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian disantap sekitar pukul 12.30-13.00 WIB. Namun, terdapat jeda waktu yang cukup panjang sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi.

“Jadi yang perlu kita evaluasi adalah time delivery dan time serving-nya. Jangan sampai makanan terlalu lama berada pada suhu ruang sebelum dikonsumsi,” ujarnya.

Dari evaluasi sementara, menu, bahan dan proses memasak disebut sama dengan makanan yang didistribusikan ke lembaga penerima lainnya. Karena itu, keterlambatan pengiriman dan penyajian menjadi salah satu fokus utama evaluasi.

Makanan yang terlalu lama berada pada kondisi yang tidak sesuai standar penyimpanan berpotensi mengalami pertumbuhan mikroorganisme atau terbentuknya toksin yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Namun, penyebab pasti keracunan tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak berwenang.
Sementara itu, kondisi para santri yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit terus membaik.

Di RS Siti Hajar, misalnya saat ini, terdapat 27 pasien yang sebelumnya menjalani perawatan. Sebanyak 24 pasien dinyatakan sudah membaik dan diperbolehkan pulang pada Kamis pagi. Keluhan seperti mual dan pusing juga telah menghilang.

Gubernur Jatim Khofifah jenguk santri korban keracunan MBG

Sedangkan tiga pasien lainnya masih menjalani observasi dan diharapkan dapat diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka dinyatakan stabil.
Tidak ada pasien di RS Siti Hajar yang dilaporkan dalam kondisi kritis. Keluhan yang paling banyak dialami pasien antara lain mual dan pusing.

Sebelumnya, ratusan santri Ponpes Mambaul Hikam mengalami keluhan kesehatan yang diduga setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para santri kemudian mendapat penanganan di sejumlah rumah sakit.

Data sementara per 2 September 2026 mencatat sekitar 551 orang terdampak dalam KLB dugaan keracunan MBG/SPPG tersebut. Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses pendataan dan penanganan korban masih berlangsung.

Selain Ponpes Mambaul Hikam, kasus dugaan keracunan juga dilaporkan berdampak pada penerima makanan dari SPPG Kalitengah, termasuk santri serta siswa di wilayah Tanggulangin.

Khofifah meminta seluruh pihak memperketat pengawasan mulai dari proses memasak, pengiriman hingga makanan disajikan dan dikonsumsi.

“Yang paling penting adalah memastikan waktu pengiriman dan penyajian benar-benar sesuai dengan ketentuan. Ini harus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegas Gubernur Khofifah. Tl

Tags: Gubernur Jatim KhofifahJengukKorban keracunan MBG
Previous Post

Irene Angelita Rugian, Lawyer Muda Surabaya Hamil Anak Pertama

Next Post

Tindak Lanjuti Dumas, Polsek Porong Datangi Lokasi Dugaan Adu Ayam di Pamotan

Next Post
Tindak Lanjuti Dumas, Polsek Porong Datangi Lokasi Dugaan Adu Ayam di Pamotan

Tindak Lanjuti Dumas, Polsek Porong Datangi Lokasi Dugaan Adu Ayam di Pamotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In