• Pasang Iklan
Minggu, 6 September 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Launching Merdeka Kritik, Kades Suko Triyan Anti Layu

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
6 September 2026
in Daerah
0
Launching Merdeka Kritik, Kades Suko Triyan Anti Layu
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Baru dua bulan menjabat Kades Suko Kecamatan Kota Sidoarjo Triyan Putra Pamungkas, S.AP. bikin gebrakan spektakuler. Kades Triyan mendorong kebebasan komunikasi dengan masyarakat melalui program “Merdeka Berbicara: Kritik Lucu, Kades Tak Boleh Layu.”

Kegiatan yang digelar bersama Karang Taruna Desa Suko di Balai Desa Suko, Minggu (6/9/2026), itu dikemas dengan konsep hiburan sekaligus ruang dialog warga. Sejumlah kegiatan seperti stand up comedy roasting, pertunjukan seni tari dan musik akustik serta pembayaran PBB berhadiah turut mewarnai acara tersebut.

“Merdeka Berbicara” menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik kepada kepala desa dan pemerintah desa melalui pendekatan kreatif. Kritik dikemas dalam bentuk roasting sehingga suasana dialog berlangsung lebih cair dan tidak terlalu formal.

Kades Triyan yang masih lajang ini menilai kritik merupakan bagian penting dalam evaluasi pemerintahan desa. Namun, ia meminta masyarakat tetap membedakan antara kritik konstruktif, pengaduan, dan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, pemerintah desa selama ini menerima laporan masyarakat melalui berbagai saluran, baik komunikasi langsung maupun media sosial. Setiap laporan kemudian perlu diperiksa terlebih dahulu melalui pengecekan lapangan.

Dalam proses tersebut, lanjut Kades Triyan terdapat laporan yang setelah diverifikasi ternyata membutuhkan klarifikasi karena kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sama dengan informasi awal.

Karena itu, ia meminta masyarakat menyampaikan laporan berdasarkan fakta dan tidak menjadikan konflik pribadi atau prasangka sebagai dasar pengaduan.“Kalau ada persoalan, silakan disampaikan. Kami akan cek dan tindak lanjuti. Tetapi pelapor juga harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilaporkan. Jangan sampai pemerintah sudah turun ke lapangan, ternyata persoalannya berbeda,” tegasnya.

Untuk membuat mekanisme pengaduan lebih tertata, Pemerintah Desa Suko juga tengah menyiapkan hotline khusus pengaduan masyarakat.

Selama ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui RT, RW, BPD maupun secara langsung kepada kepala desa. Namun, mekanisme tersebut dinilai masih perlu diperkuat agar setiap laporan dapat dicatat, diverifikasi dan ditindaklanjuti secara sistematis.“Sebenarnya warga bisa melalui BPD, RT, RW maupun langsung kepada saya. Tetapi komunikasi ini belum tersusun dengan rapi. Ke depan kami ingin membuat hotline khusus pengaduan,” ujar Kades Triyan.

Keberadaan hotline diharapkan memberikan saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa juga dapat melakukan verifikasi berdasarkan identitas pelapor, lokasi kejadian serta informasi pendukung yang disampaikan.

Kades Triyan menambahkan bahwa keterbukaan pemerintah terhadap kritik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab masyarakat dalam menyampaikan pendapat.Pemerintah desa, menurutnya, tidak boleh alergi terhadap kritik. Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa setiap laporan harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

Kepala Desa Suko, Triyan Putra Pamungkas, S.AP., mengatakan konsep tersebut sengaja dibuat lebih ringan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun kritik tanpa terjebak dalam suasana formal.

Kades Suko Triyan Putra Pamungkas

Menurut Kades Triyan, pemerintah desa Suko tidak ingin masyarakat hanya menjadi penerima pelayanan. Warga juga diharapkan aktif menyampaikan kritik, saran maupun pengaduan terhadap berbagai persoalan di lingkungan desa.“Kami tidak anti kritik. Kami terbuka terhadap kritik. Harapan kami masyarakat Desa Suko semakin cerdas dan aware terhadap pemerintah desa. Tetapi kritik itu disampaikan sesuai prosedur, dengan cara yang sopan dan sesuai aturan,” ujar Kades Triyan.

Selain membuka kritik terbuka, Pemerintah Desa Suko membawa sejumlah pesan, mulai dari pentingnya kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjaga kerukunan warga, hingga membangun komunikasi publik yang terbuka antara masyarakat dan pemerintah desa.

Pelayanan PBB Keliling di 14 RW

Sebelumnya, Pemdes Suko menggelar pelayanan pembayaran PBB secara langsung dengan mendatangi sejumlah wilayah warga. Pelayanan dilakukan secara bertahap di 14 RW, dengan pola satu titik pelayanan setiap hari.

Jam pelayanan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat, yakni sekitar pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.Dalam pelaksanaannya, Pemdes Suko menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Bank Jatim dan BPPD. Namun, pelayanan di lapangan sempat menghadapi kendala teknis ketika sistem atau server mengalami perlambatan.

Kondisi tersebut sempat memunculkan keluhan dari masyarakat. Pemerintah desa kemudian berupaya memberikan alternatif dengan mengarahkan warga ke titik pelayanan lainnya agar pembayaran tetap dapat dilakukan.

Kades Suko Triyan serahkan hadiah beras kepada ibu pembayar PBB

Kades Triyan mengatakan pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.“Kami keliling ke 14 RW. Setiap hari kami turun satu titik, mulai sekitar pukul 16.00 sampai 20.00 WIB. Memang ada kendala teknis, server sempat lambat dan masyarakat komplain. Tetapi kami berusaha mengatasi dengan memberikan alternatif pelayanan di titik yang lain,” jelasnya.

Pendekatan pelayanan secara langsung tersebut berjalan bersamaan dengan peningkatan capaian pembayaran PBB berdasarkan rekapitulasi yang dimiliki Pemerintah Desa Suko.
Data Pemdes Suko mencatat, pada 2025 terdapat 979 wajib pajak dengan nilai pembayaran sebesar Rp177.590.886.

Sementara pada 2026, jumlah wajib pajak yang tercatat melakukan pembayaran meningkat menjadi 1.255 wajib pajak, dengan nilai pembayaran mencapai Rp298.993.236.
Artinya, terdapat penambahan 276 wajib pajak. Dari sisi nominal, pembayaran PBB meningkat sekitar Rp121,4 juta, atau sekitar 68,36 persen dibandingkan capaian yang tercatat pada 2025. Meski capaian tersebut mengalami peningkatan, Kades Triyan menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah desa bukan sekadar mengejar angka penerimaan.

Menurutnya, peningkatan tersebut harus menjadi indikator tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Yang kami dorong sebenarnya adalah kesadaran warga. Membayar pajak itu kewajiban. Kami ingin warga disiplin, tetapi tetap guyub, rukun, menjaga kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemdes Suko juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
Warga yang taat membayar pajak berkesempatan memperoleh minyak goreng serta mengikuti kupon undian hadiah.

Misdi warga pembayar PBB yang senang dapat hadiah langsung

Salah seorang warga Perumahan Puri Indah, RT 34/RW 08, Misdi, menilai apresiasi tersebut dapat menjadi rangsangan positif bagi masyarakat untuk semakin disiplin membayar pajak.
Menurutnya, kegiatan semacam itu layak dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Kalau bisa setiap tahun. Kadang memang bisa dua tahun sekali, tetapi harapannya setiap tahun ada. Ini untuk merangsang dan memberi semangat kepada warga agar tetap taat membayar pajak,” ungkapnya.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada pemberian apresiasi, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong antarwarga. Tl

Previous Post

Gerak Cepat Polsek Buduran Tangani Laka Lantas, Evakuasi Korban ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In