• Pasang Iklan
Selasa, 15 September 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home advertorial

Agar Tak Molor, Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Intensifkan Pengawasan Proyek Rehabilitasi Pasar Taman

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 September 2026
in advertorial
0
Agar Tak Molor, Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Intensifkan Pengawasan Proyek Rehabilitasi Pasar Taman
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Potensi molornya proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo menjelang akhir tahun 2026 dari waktu yang telah disepakati oleh dinas terkait dengan pihak ketiga, mendapat perhatian Komisi C DPRD Sidoarjo. Misalnya proyek rehabilitasi Pasar Taman senilai Rp 1,6 miliar yang dikerjakan mulai 10 Juli 2026 hingga awal Oktober 2026 yang hingga tanggal 10 September baru mencapai 25 persen, bahkan ada item bagian yang belum digarap sama sekali serta juga ada perbaikan pagar Pasar Taman yang sesuai kontrak harus selesai bulan Agustus 2026 namun hingga 10 September 2026 masih dikerjakan itupun kualitasnya jelek.

Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo akan melaksanakan intensitas sidak atau pengawasan ke lokasi proyek rehabilitasi Pasar Taman. Dari hasil sidak sejumlah anggota Komisi C menemukan proyek yang pengerjaannya masih di bawah 25 persen. Padahal, akhir Oktober 2026 seluruh proyek pengerjaannya harus selesai seratus persen.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H. Choirul Hidayat, S.H. menjelaskan, bahwa sesuai perencanaan Rehabilitasi Pasar Taman mulai pekerjaan perbaikan pagar pasar, rehab kios ikan, pavingsasi, perbaikan saluran air harus selesai bulan Oktober mendatang. “Untuk rehabilitasi Pasar Taman realisasinya belum mencapai 30 persen. Sehingga pengerjaanya harus dikebut untuk mencapai deadline akhir Oktober depan,’’ ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Choirul Hidayat

Bagian utara Pasar Taman saat ini tengah “disulap” agar tampil lebih representatif sebagai arena belanja masyarakat. Proyek rehabilitasi yang digarap CV BJ dengan nilai kontrak Rp 1,6 miliar ini menjadi sorotan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo lantaran garapannya lamban.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa Pasar Taman memiliki peran vital karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak ingin pekerjaan ini selesai asal-asalan ataupun molor dari jadwal.“Pasar Taman ini menyangkut pelayanan vital bagi masyarakat, maka pengerjaannya harus dilakukan secara maksimal. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan kualitasnya tetap terjaga,” tegasnya.

Choirul Hidayat menambahkan agar proyek perbaikan Pasar Taman selesai tepat waktu, Komisi C akan meningkatkan intensitas pengawasan sehingga tak terjadi molor. Ia juga sampaikan kepada kontraktor maupun dinas terkait. “Jangan hanya mengejar target selesai, tapi kualitas harus tetap nomor satu. Pembangunan ini harus bisa menjadi representasi pelayanan publik yang layak dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo,” imbuhnya.

Wabup Mimik Idayana saat sidak rehabilitasi tempat penjualan ikan Pasar Taman yang baru digarap 2 persen

Dikatakan, bahwa Komisi C juga mendorong pemkab meningkatkan pengawasan proyek infrastruktur yang sedak berjalan. Musim hujan diharapkan tidak menjadi alasan keterlambatan penyelesaian pekerjaan. “Komisi C di bidang pembangunan, makanya kami berupaya melakukan pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi,” katanya.Ketua Komisi C juga menegaskan, pihak eksekutif harus aktif mengawasi pelaksana proyek secara langsung. “Tujuannya agar proyek tidak molor. Jangan sampai hujan jadi alasan keterlambatan,” tegasnya.

HM Nizar, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa keterlambatan proyek pembangunan ini disebabkan oleh pihak ketiga yang menang tender kurang profesional. Sehingga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Mestinya pada saat menerima pekerjaan itu sudah dapat menghitung lama pekerjaannya. Kalau dirasa waktunya terlalu mepet harusnya menambah tenaga pekerja,” kata M Nizar.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo M Nizar

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dari hasil pemantauannya, progres pekerjaan belum sesuai dengan timeline yang telah ditentukan. Kondisi itu menjadi perhatian karena proyek rehabilitasi pasar tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang bagus dan berkualitas buat belanja.”Saya lihat langsung progres pembangunannya. Ternyata masih ada deviasi keterlambatan pekerjaan dari timeline yang telah ditetapkan,” kata Nizar, Kamis (10/9/2026).

Tak hanya soal keterlambatan, Nizar juga menyoroti aspek pengawasan di lapangan. Saat melakukan pemantauan, ia menyebut tidak menemukan konsultan pengawas berada di lokasi pekerjaan.

Menurutnya, keberadaan konsultan pengawas sangat krusial untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, volume, maupun waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. “Konsultan pengawas harusnya langsung mengawasi setiap progres pekerjaan ini. Mereka dibayar untuk mengawasi bukan hanya terima laporan saja,” tegasnya.

Sebagai legislator Komisi C, Nizar menegaskan intensitas pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan. Ia tidak ingin proyek yang menggunakan anggaran daerah justru mengalami keterlambatan atau ditemukan kekurangan volume maupun spesifikasi setelah pekerjaan selesai.

Pengalaman sejumlah proyek pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, harus menjadi pelajaran. Terlebih, persoalan keterlambatan maupun kekurangan volume pekerjaan dapat berujung pada temuan pemeriksaan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.”Saya tidak ingin kejadian seperti tahun-tahun kemarin adanya keterlambatan maupun kekurangan volume hingga menjadi temuan BPK kembali terjadi tahun ini,” ujarnya.

Nizar memastikan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan dari balik meja. Ia akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap pembangunan sesuai dengan tupoksi Komisi C, termasuk memeriksa hasil pekerjaan secara fisik. “Kita plototi semuanya. Bahkan material bahan bangunan nanti saya cek sendiri,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko ST menambahkan bahwa melihat progres proyek Rehabilitasi Pasar Taman, pihaknya pesimistis sejumlah item proyek bisa tuntas sesuai target. Yaitu, maksimal Oktober 2026. ”Buktinya, masih ada pekerjaan dengan progres minim. Dinas Peridustrian dan Perdagangan harus mengevaluasi,” papar politikus Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko

Sebagai salah satu pimpinan Komisi C, Anang menegaskan bahwa Komisi C akan mengintensifkan pengawasan proyek pembangunan yang sedang berlangsung, termasuk Rehabilitasi Pasar Taman yang sangat lamban kinerja kontraktor dan lemahnya pengawasan konsultan. “Kami sebagai wakil rakyat tidak bisa tinggal diam melihat kenyataan itu, kita akan lakukan sidak ke sana secara intensif agar proyek tak molor,” paparnya.

Oleh karena itu, Anang meminta adanya tindakan tegas kepada kontraktor yang molor. Misalnya, diberikan sanksi denda dan dipertegas seperti putus kontrak bahkan bila perlu dimasukkan ke daftar hitam. Tujuannya, perusahaan yang bersangkutan tidak diperkenankan mengerjakan proyek pemerintah dalam kurun waktu tertentu. ”Ini sebagai efek jera ke kontraktor untuk memperbaiki kinerjanya, agar tahun 2027 tidak terulang ada proyek molor lagi,” tegas politikus asal Buduran ini.

Disamping itu, kurangnya peran konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan setiap paket pekerjaan yang diterima oleh kontraktor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Sehingga berdampak pada kualitas bangunan dan molornya pekerjaan. “Konsultan pengawas ini harus benar-benar mengawasi pelaksanaan proyek, mulai dari spesifikasi hingga masa pekerjaan. Bukan hanya sebagai pantes-pantesan saja yang seolah-olah tidak memiliki fungsi apapun,” katanya.

Molornya penggarapan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di kota delta terjadi akibat lemahnya Pemkab Sidoarjo dalam menata pola mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. “Intinya begini, kelemahan ini menyeluruh dari hulu sampai hilirnya,” tandas Anang Siswandoko Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo. Mulai dari tata kelola waktu, penentuan pemenang tender hingga pengawasan yang dilakukan.

Lebih lanjut Anang menambahkan manajemen tata kelola proyek infrastruktur itu harus dimulai dari perhitungan waktu yang cermat pada saat perencanaan.“Prosesnya khan dimulai dari lelang konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan kemudian baru kontraktor pelaksana. Timeline nya harus diatur. Butuh berapa lama di tahapan ini. Seharusnya yang begini-begini ini sudah bisa dimulai sejak awal tahun seperti saat ini,” ujar politisi senior itu.

Dengan begitu kontraktor pelaksana punya rentang waktu yang cukup untuk menuntaskan garapannya. Termasuk mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kendala-kendala teknis dalam proses pengerjaan Jika ada paket pekerjaan dari Pemkab Sidoarjo yang tidak selesai tepat waktu, maka kontraktor pelaksana akan dikenakan denda keterlambatan.“Denda keterlambatan, nilainya 1/1.000 (satu per mil) dikali nilai kontrak. Ini berlaku per-hari,” imbuhnya.

Faktor lainnya adalah kecermatan Pemkab Sidoarjo dalam menentukan mitra kerjanya. Mulai dari konsultan perencana, pengawas maupun penggarap. “Pilih yang profesional. Kalau punya rekam jejak yang kerjanya lelet, ya jangan diambil. Jangan hanya melihat nama perusahaannya, tapi siapa pengendalinya. Karena satu kontraktor bisa punya banyak PT dan CV,” tukasnya.

Dan jika ternyata sang kontraktor berani mengambil proyek tertentu dengan tenggat waktu yang mepet, harusnya bisa diperhitungkan berapa banyak tenaga yang harus dikerahkan. “Kalau kemudian berdalih keterlambatan itu karena masih harus nunggu teknisi kelistrikan dan semacamnya, khan konyol,” katanya.

Dan ujung dari semua itu adalah kualitas kinerja dari sang kontraktor pengawas yang harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. “Mereka itu kita bayar mahal lho. Masa uang sebesar ratusan juta rupiah kita buang-buang untuk membayar pengawas yang hanya buat pantes-pantesan saja,” tegasnya.

Memang, keterlambatan itu membuat kontraktor pelaksana harus membayar denda yang besarannya sudah tertera di aturan yang berlaku. “Ini bukan soal berapa nilai rupiah yang kembali ke kas daerah, tapi soal nasib proyek pemkab yang jadi amburadul,” pungkas Anang.

Terkait proyek molor, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Emir Firdaus menyatakan, bahwa komisi C juga siap melakukan pengawasan intensif untuk proyek yang punya potensi molor dan sebagai punishmen kontraktor yang proyeknya molor harus diberi sanksi. Bukan malah mendapatkan tambahan waktu. Itu menjadi bentuk ketegasan agar kontraktor tidak main-main dengan proyek pemkab. ’’Sisa pekerjaan bisa dikerjakan satgas dinas terkait seperti Disperindag,” kata politisi Partai PAN ini.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Emir Firdaus

Menurut dia, jika rekanan diberi tambahan waktu, mereka akan terkesan meremehkan. Itu akan menjadi pengalaman buruk ke depan. ’’Kalau terus-terusan diberi adendum, nanti kami diremehkan kontraktor,” ujarnya.

Jika pekerjaan belum rampung dalam situasi normal, sebaiknya pekerjaan distop. Sisanya bisa dituntaskan satgas OPD. ’’Langsung diputus saja,’’ tegasnya.

Adendum hanya diberikan dalam kondisi darurat atau force majeure. Namun, jika dalam kondisi normal, sebaiknya dihentikan. Itu juga bertujuan menghilangkan kecurigaan. Jika dilanjutkan pun tidak akan positif. Sebab, pasti ada pertanggungjawaban soal keuangan. ’’Apalagi, nanti ada jajaran samping dari kejaksaan yang ikut mengawasi. Bisa bahaya,’’ paparnya.

Selain itu, Emir setuju bila OPD terkait memberikan tindakan tegas kepada kontraktor yang pekerjaannya tak tuntas. Yakni, dengan mem-blacklist kontraktor. Mereka yang bekerja asal-asalan dan tidak sesuai target tidak boleh lagi mengerjakan proyek-proyek pemerintah. ’’Ini era keterbukaan. Nggak apa-apa blacklist saja sebagai efek jera,’ sehingga tahun 2027 tidak ada proyek molor lagi,” tegas politikus senior itu. Sp/adv

Previous Post

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Krembung Dampingi Petani Jagung di Desa Lemujut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In