• Pasang Iklan
Jumat, 2 Oktober 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo Dibekali Mekanisme IKD, Dukung Peran Agen Perlindungan Sosial

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
2 Oktober 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo Dibekali Mekanisme IKD, Dukung Peran Agen Perlindungan Sosial
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satuan Binmas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo mensosialisasikan mekanisme pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para Bhabinkamtibmas, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui pembekalan ini, personel diharapkan mampu membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital, khususnya kelompok rentan.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetyanto mengatakan, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat di wilayah desa maupun daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan digital Perlinsos.

“Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, termasuk dalam proses registrasi dan verifikasi data untuk memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Kompol Inggit.

Menurutnya, pendampingan tersebut terutama ditujukan bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang belum memiliki atau kesulitan menggunakan perangkat smartphone.

Selain pendampingan digital, Bhabinkamtibmas juga dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan dan pembaruan data, termasuk menyampaikan atau mengajukan sanggahan apabila terdapat permasalahan dalam data pada sistem Perlinsos Digital.

“Polri hadir memberikan pendampingan dan pelayanan secara humanis, transparan dan responsif. Ini juga merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Kompol Inggit menegaskan, keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos memiliki batasan kewenangan. Personel Polri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan maupun meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.

“Penentuan penerima bantuan tetap berdasarkan proses verifikasi dan penilaian kelayakan melalui sistem DTSEN. Bhabinkamtibmas hanya membantu masyarakat dalam proses akses, registrasi, verifikasi maupun pembaruan data,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas tersebut secara sukarela dan tidak memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.

“Pelayanan ini adalah wujud Polisi bersama masyarakat, maka harus dilakukan dengan tulus dan tanpa pungutan. Jangan sampai ada masyarakat yang dibebani biaya dalam mendapatkan pendampingan,” pungkas Kompol Inggit. Zn

Previous Post

Dishub Sidoarjo Ikut Meriahkan Turnamen Mini Soccer Kadishub Cup Hari Perhubungan Nasional 2026

Next Post

Polresta Sidoarjo Edukasi Pemanfaatan AI ke Pelajar

Next Post
Polresta Sidoarjo Edukasi Pemanfaatan AI ke Pelajar

Polresta Sidoarjo Edukasi Pemanfaatan AI ke Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In