• Pasang Iklan
Minggu, 4 Oktober 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Komisaris Utama Ultimatum Direksi BPR Delta Artha Sidoarjo Eksekusi Jaminan Debitur Bandel

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
4 Oktober 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Komisaris Utama Ultimatum Direksi BPR Delta Artha Sidoarjo Eksekusi Jaminan Debitur Bandel
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Warning pinjaman bermasalah di PT BPR Delta Artha (Perseroda), mendorong tindakan tegas Pemkab Sidoarjo. Pemerintah daerah membenahi jajaran manajerial bank.

Upaya pembenahan disahkan dalam RUPSLB, Rabu (30/9/2026). Bupati Sidoarjo, Subandi, melantik Ir. Mochamad Bachruni Aryawan sebagai Komisaris Utama BPR Delta Artha periode 2026–2030.

Begitu mengantongi izin fit and proper test OJK, Bachruni langsung menyalakan alarm bahaya. Ia memberikan ultimatum enam bulan bagi jajaran direksi untuk menuntaskan rasio kredit macet.“Saya memberi deadline 6 bulan harus bisa menuntaskan NPL. Angka 8,47 persen saat ini sudah menjadi warning bagi kita semua,” tegas Bachruni, kemarin.

Komisaris Utama BPR Delta Artha Sidoarjo Ir Bachruni Aryawan

Berdasar Peraturan OJK Nomor 33/POJK.03/2018, ambang batas maksimal NPL net BPR ditetapkan sebesar 5 persen. Angka NPL Delta Artha 8,47 persen menandakan risiko sistematis finansial. Audit internal menyasar pembenahan pinjaman kategori Kolektibilitas 4 dan 5.

Manajemen bank diinstruksikan tidak ragu mengambil tindakan hukum tegas penyitaan aset terhadap debitur nakal penyimpan jaminan.“Kalau debiturnya tetap ngeyel tidak mau bayar, ya kita tetap lakukan eksekusi. Karena dia sudah berjanji dengan kita jaminannya ini,” tegas Bachruni.

Pendekatan persuasif tetap dibuka bagi peminjam dana yang kooperatif. Skema penyelesaian lunak berupa restrukturisasi tenor dan bunga disiapkan agar status pembayaran nasabah kembali lancar berkala. Pengawasan ketat diterapkan demi menjaga kepercayaan masyarakat pemilik modal tabungan di bank milik daerah tersebut. Bl

Previous Post

Hapus Kesan Kumuh, Wabup Mimik Idayana Bersama Warga Sumokali Ngecat Flyover Larangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In