Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di kediaman H. Jabbar, Desa Kandangan, Kecamatan Rembung, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu (4/11/2026) menyampaikan bahwa korban yakni Hamimah, Desa Kandangan dan tersangka MY, Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Adapun modus operandinya, pelaku masuk ke lokasi, lalu membobol dan menggandakan kunci sepeda motor korban untuk kemudian membawanya pergi. Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 buah kunci duplikat, 1 pasang plat nomor palsu (K 5396 AAE) dan Pakaian pelaku, 1 buah SPG, dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
AKBP Bobyy menambahkan bahwa pelaku memiliki rasa dendam kepada korban, karena dituduh mengambil uang setoran di tempat usaha korban (barbershop). Zn



