• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sepupu Dibunuh Dengan Miras Campur Racun

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
7 Agustus 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Sepupu Dibunuh Dengan Miras Campur Racun
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Aksi pembunuhan terhadap sepupunya sendiri berhasil diungkap jajaran Polresta Sidoarjo. Setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat di ruko yang terletak di Desa Buncitan Kec Sedati Kab Sidoarjo, pada hari Jumat 4 Agustus 2023.

Hasil pemeriksaan bahwa korban yang berinisial A.M (23) warga Tuban yang tinggal di ruko Desa Buncitan Kec Sedati menjual nasi bebek ini, tewas setelah menenggak miras jenis arak yang sudah di campur serbuk sianida potasium dan pembersih lantai.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka yang berinisial R.I (23) tukang bangunan yang kost tinggal di Desa Rangkah Kidul Sidoarjo, mencampuri racun tersebut ke dalam gelas yang berisi arak hingga akhirnya diminum oleh korban hingga beberapa saat korban kejang terjatuh tersungkur dan meninggal dunia.”Setelah korban meminum arak yang sudah bercampur potasium dan pembersih lantai, korban tewas, ” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (7/8/2023).

Setelah mengetahui korban kejang dan tersungkur, sampai badan kaku. Selanjutnya mayat korban dibawa masuk kedalam ruko dan mengajak saksi A.L untuk membeli bunga sekar yang dijadikan alat untuk mengelabuhi saksi bahwa korban harus di rituali dengan tujuan agar tidak terkena musibah.

Selesai melakukan ritual penyiraman bunga, tersangka membersihkan sisa minuman dan mengambil barang milik korban seperti handphone, dompet dan sepeda motor. Zn

Tags: Pembunuhan SedatiPolresta SidoarjoUngkap
Previous Post

Satlantas Polresta Sidoarjo Mulai Terapkan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C Tanpa Angka 8

Next Post

Gandeng Bumdes Plintahan, PDN Group Gelar Market Kuliner Angkat UMKM Pandaan

Next Post
Gandeng Bumdes Plintahan, PDN Group Gelar Market Kuliner Angkat UMKM Pandaan

Gandeng Bumdes Plintahan, PDN Group Gelar Market Kuliner Angkat UMKM Pandaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In