• Pasang Iklan
Senin, 18 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Berpotensi Pidana, Fraksi Partai Gerindra Tolak Lanjutkan Pansus RTRW Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 November 2023
in Daerah
0
Berpotensi Pidana, Fraksi Partai Gerindra Tolak Lanjutkan Pansus RTRW Sidoarjo
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo bersuara keras terhadap Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo. Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang ada, dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Hj Mimik Idayana mengatakan, Perda No. 6 tahun 2009 tentang RTRW tahun 2009-2029 dinilai sudah tidak sesuai lagi. Terutama dengan kebutuhan pengaturan penataan ruang.Selain itu, Perda tersebut juga dinilai sudah tidak sesuai dengan kebijakan penataan ruang nasional. “Sehingga perlu diganti,” katanya dalam sidang paripurna, Sabtu (11/11/2023).

Lebih lanjut Hj Mimik mengaku fraksinya sudah melakukan kajian terkait hal itu. Baik kajian yuridis, sosial, ekonomi, dan teknis. Hasilnya pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait dengan hal tersebut.

Hj Mimik menegaskan, penyusunan RTRW kabupaten harus mengacu pada RTRW nasional dan provinsi. Sebab hal itu sudah diatur dalam UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.Namun masalahnya, RTRW Provinsi Jawa Timur saat ini masih dalam tahapan perumusan Persetujuan Substansi (Persub). “Jadi sedang dalam Persub Menteri Agraria dan Tata Ruang,” paparnya.

Sehingga perumusan dan pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Sidoarjo itu harus dievaluasi dan ditunda. Penundaan dilakukan hingga Perda RTRW Provinsi Jatim secara sah ditetapkan dan diundangkan.

Sebab jika dipaksa untuk dibahas dengan mengacu Perda RTRW Provinsi Jatim yang lama, maka isi Perda RTRW Kabupaten Sidoarjo akan rancu. Di samping itu, juga dinilai akan cacat prosedur.“Jadi akan rancu dan cacat prosedur pada saat Perda RTRW Provinsi Jatim ditetapkan dan diundangkan,” terangnya.Mimik juga mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW Kabupaten Sidoarjo tahun 2024-2044.

Menurutnya, jangan sampai dijadikan sebagai ‘mesin cuci’ terhadap berbagai pelanggaran alih fungsi yang tak sesuai peruntukan.“Terutama mulai tahun 2009 hingga tahun 2023,” imbuhnya.

Pihaknya khawatir jika Pansus nantinya tetap memaksa melakukan pembahasan tanpa ada penyelesaian terhadap kasus alih fungsi. Sebab jika itu terjadi maka ada potensi terkena pasal pidana. “Sesuai UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang,” tegasnya. Zn

Tags: Fraksi partai GerindraHj Mimik IdayanaTolak Lanjutkan Pansus RTRW
Previous Post

Berkat Program KURMA, Produksi Sirup Belimbing Wuluh Ibu PKK Sukodono Town House Pekarungan Lebih Higienis

Next Post

Songsong Indonesia Emas, YMIE Cetak Ksatria Desa

Next Post
Songsong Indonesia Emas, YMIE Cetak Ksatria Desa

Songsong Indonesia Emas, YMIE Cetak Ksatria Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In