• Pasang Iklan
Minggu, 31 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Demo Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
29 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Demo Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Demo menuntut KPK serius menyidik kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor terus dilakukan masyarakat Sidoarjo.

Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu (GMSB) kembali menggelar aksi unjukrasa di Monumen Jayandaru mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/02/2024).

Puluhan massa GMSB melakukan orasi secara bergantian. Setelah melakukan orasi, mereka bergerak ke pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa.

Selain melakukan orasi, mereka juga menampilkan aksi teatrikal. Ada 2 orang yang memperagakan aksi teatrikal seperti seorang tersangka KPK dengan memakai rompi orange dan dengan dikalungi tulisan tersangka SW dan AS.KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka. yaitu SW (Siska Wati) dan AS (Ari Suryono) dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi di Kantor BPPD Sidoarjo.“Tugas KPK dalam amanat undang-undang pencegahan dan penanggulangan korupsi, targetnya adalah penyelenggara negara. Kalau masih yang ditangkap hanya sekelas Kasubag dan Kepala Dinas, itu artinya KPK boros biaya,” kata Hariyadi Siregar dalam orasinya di depan Pendopo Delta Wibawa.

Untuk itu, ia mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.Ia juga memberikan batas waktu atau deadline kepada KPK selama satu minggu kedepan “Kami kasih deadline untuk KPK. Kalau sampai 1 minggu kedepan KPK tidak menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka, saya mengusulkan dua tersangka itu diserahkan ke Polresta Sidoarjo,” ujarnya.

Pendemo Nanang Haromain yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga yang kuat, namun tidak memiliki taring ketika masuk ke Sidoarjo.“Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Menurut Nanang bahwa GMSB akan terus mengawal kasus korupsi di dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang sedang ditangani oleh KPK sampai tuntas hingga Sidoarjo benar-benar bebas dari korupsi. Zn

Tags: demoKPKTuntaskan kasus korupsi Sidoarjo
Previous Post

Melalui TJSL, BRI Salurkan Paket Sembako untuk Masyarakat Desa Kesamben Kulon Wringinanom Gresik

Next Post

MA Kabulkan Kasasi JPU Kasus Penggelapan Rp 50 Miliar, Gunawan Tjoa Divonis 2 Tahun Penjara

Next Post
MA Kabulkan Kasasi JPU Kasus Penggelapan Rp 50 Miliar, Gunawan Tjoa Divonis 2 Tahun Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Kasus Penggelapan Rp 50 Miliar, Gunawan Tjoa Divonis 2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In