• Pasang Iklan
Selasa, 26 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

20 Hari ‘Ditelantarkan’ di Hotel, Belasan Jemaah Umroh Dipermainkan Travel Baginda Support System

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
16 September 2024
in Daerah
0
20 Hari ‘Ditelantarkan’ di Hotel, Belasan Jemaah Umroh Dipermainkan Travel Baginda Support System
0
SHARES
385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Belasan jemaah umroh kembali menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa travel umroh.

Biro jasa travel tour umrah dan haji PT Baginda Support System “menelantarkan” 16 Calon Jamaah Umrah (CJU) asal Kota Jember di Hotel Sinar 2 di Jalan Raya Pabean, Sidoarjo selama 19 hari.
Pasalnya, sejak tanggal 29 Agustus hingga 16 September 2024, jasa biro tour umrah dan haji yang berpusat di Jalan Diponegoro No 228, Banyuwangi hanya memberikan janji keberangkatan pada belasan CJU.


“Seharusnya kami berangkat pada tanggal 29 Agustus 2024, namun, hingga hari ini belum ada kepastian dari mereka (Jasa biro tour umrah dan haji PT Baginda Support System), kata Fathur Rozi, jubir JCU asal Jember, Senin (16/9/2024).

Awalnya, lanjut Fathur, ada 19 CJU, namun, karena tidak ada kepastian, tiga diantara CJU mengundurkan diri.
“Tinggal 16 calon jamaah umrah yang bertahan di sini (Hotel Sinar 2),” jelasnya.


Karena hanya diberi janji-janji, pada tanggal 2 September 2024, salah satu CJU Fathur Rozi membuat perjanjian dengan PT Baginda Support System melalui notaris Audia Erlangga, S.H., M.Kn.

Jubir jemaah umroh Fatkhur Rozi saat beri keterangan pers


Dalam perjanjian tersebut tertulis selaku pihak pertama adalah Direktur PT Baginda Support System, Yohana Hermawan Cipta, pihak kedua adalah CJU Fathur Rozi dengan tiga saksi yakni Umar Dhani Ahmad, Umi Kulsum dan Moch Dedy Handika.


Ada tiga point dalam perjanjian tersebut, pertama, pihak pertama akan memberangkatkan umrah pihak kedua beserta 19 jamaah Baginda Support System paling lambat dua minggu setelah penandatanganan perjanjian ini, yaitu pada tangal 16 September 2024, dengan ketentuan pihak kedua tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Ny Budiana salah satu jemaah umroh yang merasa kena prank travel


Kedua, jika setelah jangka waktu dua minggu pihak pertama tidak dapat memberangkatkan umrah pihak kedua beserta 19 jamaah Baginda Support System, maka pihak pertama wajib mengembalikan uang yang telah dibayarkan pihak kedua sebesar 100 persen tanpa potongan apapun.
Ketiga, apabila pihak pertama melanggar, maka pihak kedua akan melapor ke pihak berwajib.
“Selama disini, kami hanya difasilitasi kamar hotel dan makan nasi bungkus sehari tiga kali,” ungkap Fatur.


Salah satu CJU asal Jember, Budiana Mulid Suro, menambahkan, hinga hari ini hanya disuruh menunggu.
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan sama sekali. Alasannya menunggu tiket, tiket dan tiket. Mau sampai kapan, terus terang kami kecewa,” kata Budiana yang mendaftar umrah di jasa biro tour umrah dan haji PT Baginda Support System cabang Jember. Para jemaah umroh rata-rata sudah membayar biaya mulai Rp 32 hingga 35 juta perorang.

Ahmad Fauzi CEO PT Baginda Support System saat diwawancarai


Sementara itu, CEO PT Baginda Support System , Ahmad Fauzi, S.Ked, menyatakan hari ini para CJU akan diberangkatkan.
“Intinya hari ini para JCU kami berangkatkan,” pungkasnya. Sg

Tags: Diduga ditipuJemaah umrohTravel
Previous Post

Menko PMK Minta KBPII Bantu Pemerintah Jaga Kelas Menengah

Next Post

Menko PMK Resmikan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto

Next Post
Menko PMK Resmikan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto

Menko PMK Resmikan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In