• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Upal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
24 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Upal
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap empat tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan, Senin (24/3/2025).

Kasus ini bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika tersangka S alias KJL melakukan transaksi pembayaran KUR BRI di salah satu toko di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam transaksi tersebut, tersangka menggunakan enam lembar uang pecahan Rp100.000 yang dicurigai palsu karena terasa kasar saat dipegang dan tidak menunjukkan ciri-ciri uang asli saat diperiksa dengan sinar UV. Pegawai toko yang curiga kemudian mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Porong setelah memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Porong yang didukung oleh Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka S alias KJL dan A Y di tempat kos mereka di Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:40 lembar uang pecahan Rp100.000 tahun emisi 2016 yang diduga palsu, 68 lembar uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022 yang diduga palsu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari dua tersangka lain, yakni:

1. T C alias MJ – Tersangka yang mengaku mampu menarik uang secara gaib dan memprosesnya menjadi uang asli. T C alias MJ mendapatkan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp30.000.000 dari seseorang bernama Abah Saleh (DPO).

2. SBU – Tersangka yang mendapatkan uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp90.000.000 dari seorang bernama Andrean di Bandung dengan sistem barter menggunakan uang asli senilai Rp20.000.000.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap T C alias MJ di tempat kosnya di Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan menangkap SBU di rumahnya di Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pada hari yang sama.

Barang Bukti yang Disita Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain.

Tags: Polresta SidoarjoUngkapUpal
Previous Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Next Post

Mulyono Jadi Dewas RSUD Sebelum Pilkada, Tidak Ada Kepentingan Politik

Next Post
Mulyono Jadi Dewas RSUD Sebelum Pilkada, Tidak Ada Kepentingan Politik

Mulyono Jadi Dewas RSUD Sebelum Pilkada, Tidak Ada Kepentingan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In