Zonajatim.com, Sidoarjo – Adanya dugaan masih terjadinya kebocoran pajak di sejumlah tempat di Sidoarjo, Komisi B DPRD Sidoarjo akan intensif melakukan sidak ke lapangan guna menekan kebocoran pajak yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengatakan, sidak lapangan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol anggota DPRD Sidoarjo. Sidak dilakukan setelah ada informasi pelanggaran yang dilakukan wajib pajak yang bisa mempengaruhi pemasukan PAD.
Salah satu contohnya, Komisi B sudah melakukan sidak di rumah makan cepat saji Mie Gacoan, setelah dilakukan penghitungan secara menyeluruh ditemukan kekurangan bayar pajak konsumen oleh mie gacoan. “Sudah kita sidak bersama tim monitoring, salah satu tujuan kita adalah mengurangi kebocoran. Wajib pajak yang memiliki potensi pajak lebih akan banyak kita sidak,” katanya, kemarin.
Lebih lanjut Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengatakan, pemilik mie gacoan harus melunasi tunggakan pajak yang sudah dipungut kepada Masyarakat, karena masyarakat sudah membayar PPN pembelian makanan dan minuman di mie gacoan. “Hasil yang kita sidak bersama tim gabungan, ada temuan. Tujuan kita intensifikasi sidak dalam rangka optimalisasi biar pendapatan dari daerah tidak hilang,” ujar Bambang Pujianto politisi Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu, Komisi B di tahun 2025 ini secara massif intensif melakukan sidak untuk menekan kebocoran pajak daerah Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Politisi partai Gerindra ini menambahkan, jika ada temuan kecurangan yang dilakukan para pelaku usaha, dirinya sebagai Wakil Rakyat menjalankan pengawasan akan bertindak tegas, jika ada temuan penyalahgunaan alat perekam transaksi atau pelanggaran lainnya. “Kita sebagai wakil rakyat akan menindak tegas. Sesuai Perda nomor 6 tahun 2021 tentang sistim online pajak,” papar Bambang Pujianto.

Dengan ditegaknya Perda nomor 6 tahun 2021. Targetnya kepatuhan Wajib Pajak meningkat agar realisasi penerimaan pajak daerah dapat meningkat sesuai dengan potensi yang ada.
Tidak hanya rumah makan, sejumlah jenis pajak daerah yakni Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan bahwa Komisi B secara aktif mengawasi potensi kebocoran pajak dan melakukan langkah-langkah untuk menekan kebocoran tersebut, seperti melalui sidak pemasangan alat perekam transaksi pajak.
Disamping itu, Komisi B DPRD Sidoarjo aktif dalam mengawasi dan menekan potensi kebocoran pajak, termasuk melalui usulan penambahan alat perekam pajak di berbagai sektor seperti restoran, hotel, dan hiburan. Mereka juga menegaskan pentingnya peningkatan pendapatan parkir untuk mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Komisi B DPRD Sidoarjo, khususnya Ketua Komisi B, Bambang Pudjianto, mendorong penambahan alat perekam pajak di berbagai sektor. Alat ini diharapkan dapat meminimalkan kebocoran pajak dengan mencatat transaksi secara real-time sehingga PAD dapat tercapai,” papar Gus Wawan panggilan akrab Sullamul Hadi Nurmawan.
Ditambahkan Gus Wawan, Komisi B DPRD Sidoarjo memiliki peran penting dalam memastikan bahwa target PAD yang ditetapkan dapat tercapai. Kami juga mendorong peningkatan pendapatan di berbagai sektor, termasuk pajak daerah dan pendapatan parkir. “Dengan berbagai langkah yang ditempuh yakni salah satunya dengan sering sidak ke lapangan, Komisi B DPRD Sidoarjo optimis dapat meningkatkan potensi PAD dan mengurangi kebocoran pajak di Sidoarjo,” kata Gus Wawan politisi PKB ini.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Ir Supriyono SH mengatakan sidak yang dilakukan Komisi B di rumah makan cepat saji Gacoan mengindikasikan hal serupa juga terjadi di tempat usaha lain. Supriyono menegaskan bahwa personel KOmisi B bakal kembali turun ke lapangan untuk melakukan sidak secara intensif. Hanya, dia tidak merinci kapan waktunya. “Yang jelas kami ingin mengamankan pajak yang merupakan pendapatan daerah,” ujarnya.

Supriyono menegaskan bahwa Komisi B akan terus mengawal potensi-potensi pendapatan daerah dari sektor pajak agar penerimaan daerah lebih optimal dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran pajak dan semua potensi bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” tutur politisi Partai Gerindra ini.
Banyak pengusaha sudah menerima titipan uang pajak dari konsumen, namun tidak segera dibayarkan. Kemudian misalnya dalam satu hari konsumen penuh, tetapi laporan yang masuk ke pemerintah tidak mencerminkan itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, agar pendapatan daerah tidak bocor, sistem pengawasan harus ditingkatkan baik oleh eksekutif maupun legislatif. Makanya kami setuju jika anggota dewan juga perlu melakukan intensifikasi pengawasan di lapangan guna menekan kebocoran pajak,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho menambahkan bahwa sebagai anggota dewan memiliki fungsi pengawasan sudah merupakan kewajiban Komisi B untuk melaksanakan intensifikasi kontroling di lapangan sesuai bidangnya guna menekan kebocoran pajak. “Saya sendiri sering melakukan sidak ke lapangan guna menjalankan tugas agar pendapatan pajak kita tidak bocor,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Komisi B harus menjalankan perannya secara maksimal dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia menyebutkan, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah harus dilakukan secara tajam namun tetap konstruktif.
“DPRD tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan. Kita ini mitra kritis yang bertugas memastikan bahwa kebijakan benar-benar dijalankan sesuai harapan masyarakat,” ucapnya.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari peran aktif legislatif dalam mengawal program-program pemerintah. Menurutnya, anggota dewan harus peka terhadap kondisi di lapangan dan siap memberikan masukan maupun kritik yang membangun.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah. “Tanpa kerja sama yang solid, sulit bagi kita untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.
Untuk itu, Kusumo Adi Nugroho memastikan bahwa Komisi B akan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penelusuran terhadap dugaan kebocoran PAD di sejumlah sektor.
Kusumo menyatakan bahwa masih ada beberapa perusahaan dan tempat usaha yang belum disidak. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan ditingkatkan.”Ada beberapa tempat usaha dan perusahaan lagi yang akan kita kunjungi, nanti waktunya menyesuaikan. Jadi bukan berarti kita diam,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan Komisi B tidak hanya terbatas pada sidak lapangan, tetapi juga mencakup pengumpulan data dari perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).”Hasil dari sidak akan kita tindak lanjuti. Kita juga akan meminta data dari OPD terkait untuk memastikan kesesuaian dengan temuan kami di lapangan,” jelasnya.
Legislator dari PDIP itu menegaskan bahwa laju pembangunan di Kota Delta sangat bergantung pada kontribusi pajak yang mana adalah uang rakyat. Kontribusinya bahkan mencapai lebih dari 60 persen APBD 2025. “Dengan optimalisasi pajak, saya yakin potensi pendapatan daerah bisa jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemkab Sidoarjo untuk memperketat pengawasan dan sistem pencatatan pajak. Sanksi juga perlu diterapkan agar para pengusaha patuh dan membayar pajak sesuai aturan. “Sebagai upaya untuk memberikan efek jera, sebaiknya hukuman tidak hanya ditempeli tanda silang, namun juga harus disertai dengan pemasangan pemberitahuan melalui banner ataupun lainnya,” serunya. Sp/adv



