• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo, Kuras Rp 135 Juta Milik Korban

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 November 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo, Kuras Rp 135 Juta Milik Korban
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal mesin ATM senilai Rp. 135 juta, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ada tiga orang tersangka yang berhasil diringkus dan tiga orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Diungkapkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing bahwa pada 24 Oktober 2025 tersangka M. bersama dengan tersangka E.S. dan M.U. melakukan perbuatan pencurian kartu ATM, dengan cara mengganjal mesin ATM di Rest Area Tol Km. 753 arah Sidoarjo – Surabaya, Kabupaten Sidoarjo.

“Para pelaku menggunakan potongan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM. Saat itu, terdapat korban M.K., pria berusia 66 tahun warga Tanggulangin, memasukkan kartu ATM di mesin ATM yang sudah di ganjal sebelumnya oleh tersangka M,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (18/11/2025).

Kemudian tersangka M mendekati korban berpura-pura membantu guna menukar kartu ATM milik korban, sementara tersangka E.S. juga seakan membantu dengan posisi di samping kanan korban sambil mengintip PIN korban dan tersangka M.U. berada di belakang korban sambil mengintip PIN kartu ATM korban.

Setelah itu, korban pindah ke mesin ATM lainnya. Dari sini korban mengetahui dirinya telah menjadi korban pencurian karena gagal melakukan pengambilan uang. Akhirnya korban mengecek
saldo rekeningnya berkurang dan hilang.

“Kemudian korban mengecek lewat M-Banking ternyata ada transaksi transfer ke rekening BCA an. D.P.S. senilai Rp. 100.000.000 dan ke Bank BRI a.n. F.F.N. senilai Rp. 20.000.000 dan terdapat penarikan tunai di ATM sebanyak Rp. 15.000.000,” lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan korban, pada 10 November 2025 tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni M., E.S. dan M.U. di Magelang. Ketiga pria tersebut berasal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Polisi juga masih mengejar tiga orang lainnya, A.D. berperan mengawasi area sekitar mesin ATM, I berperan sebagai sopir dan B, berperan sebagai penerima transfer dari aksi para tersangka.

Dari pemeriksaan polisi pada tersangka, hasil Rp. 135.000.000 dibagi rata lima tersangka. Masing-masing mendapatkan sebesar Rp. 17.500.000 dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk foya-foya, sisanya dipergunakan untuk oprasional kembali diantaranya menyewa mobil dan membayar penginapan.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP. Zn

Tags: BekukKomplotanSatreskrim Polresta Sidoarjo
Previous Post

Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

Next Post

Emosi Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Next Post
Emosi Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Emosi Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In