• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Lawan Pembongkaran Pagar Pembatas, Warga Mutiara Regency Tekad Bulat Tempuh Jalur Hukum

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 Desember 2025
in Daerah
0
Lawan Pembongkaran Pagar Pembatas, Warga Mutiara Regency Tekad Bulat Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tak terima keputusan Bupati Subandi membongkar pagar batas perumahan Mutiara Regency demi mengabulkan keinginan pengembang Mutiara City untuk integrasi jalan, Forum warga Perumahan Mutiara Regency menggelar rapat bersama pada Senin malam (22/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri puluhan warga, Ketua RW setempat, serta didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Urip Prayitno dan Sigit Imam Basuki.

Dalam forum tersebut, warga secara khusus membahas keputusan Bupati Subandi beserta unsur Forkopimda pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2025 yang memutuskan pembongkaran pagar tembok Mutiara Regency sesuai keinginan pihak pengembang Perumahan Mutiara City. Kebijakan itu dinilai warga belum melalui proses dialog yang adil serta mengabaikan aspirasi warga yang selama ini menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan perumahan secara mandiri.

Salah seorang perwakilan warga menyampaikan sikap tegas dalam forum tersebut. “Kami akan tetap mempertahankan pagar tembok ini, apapun risikonya. Jika pembongkaran tetap dipaksakan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya, disambut dukungan warga lainnya termasuk Ketua RW Suhartono.

Warga Mutiara Regency saat rapat bersama

Kuasa hukum warga, Urip Prayitno, dalam rapat tersebut memberikan penguatan dan arahan hukum agar warga tetap solid serta konsisten dalam menyampaikan sikap penolakan secara konstitusional. Ia menegaskan bahwa hak warga untuk mempertahankan lingkungan tempat tinggalnya dilindungi oleh hukum, selama ditempuh melalui mekanisme yang sah.

“Penolakan warga ini bukan tindakan melawan hukum, melainkan upaya mempertahankan hak dan rasa aman. Kami akan mendampingi warga apabila langkah hukum harus ditempuh,” ujar Urip Prayitno.

Urip Prayitno kuasa hukum warga Mutiara Regency saat berbicara

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Sigit Imam Basuki saat dimintai keterangan awak media, menambahkan bahwa pembongkaran yang dilakukan tanpa kesepakatan bersama berpotensi memicu konflik sosial dan membuka ruang sengketa hukum baru, apakah saat ini Mutiara City tidak satu pintu? lebih parah lagi tanah TKD pertanian status LSD ( Lahan Sawah Dilindungi) dipakai akses jalan, Pemerintah Daerah semestinya mempermasalahkan hal itu, mengedepankan dialog terbuka serta kajian komprehensif sebelum mengambil langkah eksekusi di lapangan.

Dalam rapat tersebut, warga Mutiara Regency secara bulat menyatakan sikap menolak pembongkaran pagar tembok. Pernyataan sikap itu disepakati bersama, disaksikan langsung oleh tim kuasa hukum dan Ketua RW setempat, serta akan dijadikan dasar langkah lanjutan apabila kebijakan pembongkaran tetap dilaksanakan. Bd

Tags: Mutiara RegencyPembongkaran Pagar perumahanTolak
Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Hadiri Tasyakuran HUT Satpam Ke-45

Next Post

LBH Coperlink Lapor BEI, Tanah Senilai Rp 1 Triliun Masih Berperkara Masuk Aset Saham APL di Bursa Efek

Next Post
LBH Coperlink Lapor BEI, Tanah Senilai Rp 1 Triliun Masih Berperkara Masuk Aset Saham APL di Bursa Efek

LBH Coperlink Lapor BEI, Tanah Senilai Rp 1 Triliun Masih Berperkara Masuk Aset Saham APL di Bursa Efek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In