• Pasang Iklan
Selasa, 2 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Laporan Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rp 28 Miliar Bupati Sidoarjo Subandi dan Putranya Mulai Disidik Bareskrim Polri

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Laporan Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rp 28 Miliar Bupati Sidoarjo Subandi dan Putranya Mulai Disidik Bareskrim Polri
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Laporan dugaan investasi bodong yang menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi, resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarouq, SH, MH, dan telah melalui tahapan penyelidikan.

Kepastian naiknya status perkara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 20 Januari 2026. Dengan naiknya status tersebut, penyidik Bareskrim Polri menilai telah ditemukan dugaan peristiwa pidana yang didukung bukti permulaan yang cukup.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarouq, menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik Bareskrim Mabes Polri atas keseriusan dan profesionalitas dalam menangani perkara tersebut.“Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah bekerja secara objektif dan profesional, tanpa melihat latar belakang ataupun jabatan pihak-pihak yang dilaporkan. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang kami harapkan,” ujar Dimas, Kamis (22/01/2026).

Dalam laporannya, Dimas menyebut sejumlah pihak yang diduga terlibat, di antaranya Bupati Sidoarjo Subandi, anggota DPRD Sidoarjo Muhammad Rafi Wibisono yang juga putra Bupati Subandi, Reno, Mulyono Wijayanto, serta pihak-pihak lain. Dugaan investasi bodong tersebut berkaitan dengan penawaran kerja sama bisnis pelayaran dan properti yang diduga fiktif.

Menurut Dimas, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi sejak September 2025, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 miliar. Dana tersebut disebut telah ditransfer dalam periode Juli 2024 hingga November 2024, namun hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam proses penyelidikan, tim kuasa hukum telah menyerahkan berbagai alat bukti kepada penyidik, antara lain:Bukti transfer dana, Bukti komunikasi dalam grup distribusi, Dokumen jaminan berupa sertifikat tanah.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, fakta yang ditemukan justru berbanding terbalik dengan janji investasi.“Tanah yang dijanjikan sebagai lokasi pembangunan perumahan hingga hari ini masih berupa sawah dan tidak terdapat aktivitas pembangunan sama sekali,” jelas Dimas.

Ia juga mengungkapkan bahwa Rahmat Muhajirin SH kliennya dijanjikan pengembalian aset berupa tanah dengan luas masing-masing 7 ribu meter sekian, 5.764 meter persegi, dan 2.895 meter persegi. Ironisnya, sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan jaminan ternyata masih atas nama petani, bukan atas nama pihak terlapor.

Dimas saat beri keterangan pers

Dimas juga membantah keras klaim yang menyebut dana tersebut sebagai aliran dana kampanye.“Tidak pernah ada bukti bahwa dana Rp28 miliar itu mengalir ke tim pemenangan atau digunakan untuk kegiatan kampanye. Aliran dana melalui rekening Mandiri sudah jelas dan tidak bisa dibelokkan narasinya,” tegasnya.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, pihaknya berharap penyidik segera melakukan pemeriksaan lanjutan, penetapan tersangka, hingga penahanan apabila telah ditemukan dua alat bukti yang sah.“Jika seorang kepala daerah tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, maka patut dipertanyakan bagaimana ia mempertanggungjawabkan amanah pemerintahan kepada masyarakat,” tandas Dimas.

Pihak kuasa hukum juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara serupa, baik dugaan penipuan, penggelapan, maupun aliran dana mencurigakan lainnya, untuk berani melapor.“Kami siap memberikan pendampingan hukum. Kasus ini harus dikawal bersama hingga terang-benderang,” pungkasnya.

Bupati Sidoarjo Subandi kepada wartawan menegaskan bahwa SPDP Bareskrim Polri yang dilaporkan Rahmat Muhajirin (RM) dana Rp 28 milyar itu untuk kampanye Pilkada. “RM itu kan bekas anggota DPR, masa dia gak tahu itu untuk kampanye, bukan untuk kegiatan investasi karena gak ada bukti tertulisnya seperti kuitansi, perjanjian, itu alasan RM saja dana kampanye dialihkan sebagai investasi, ” tegas Bupati Sidoarjo Subandi di gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (22/1/2026). Pr

Tags: Bareskrim polriBupati SubandiDimas Yemahura
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Taman Cek Lahan Jagung dan Berdialog dengan Warga

Next Post

Bupati Sidoarjo Subandi Bantah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan Rp 28 Miliar

Next Post
Bupati Sidoarjo Subandi Bantah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan Rp 28 Miliar

Bupati Sidoarjo Subandi Bantah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan Rp 28 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In