• Pasang Iklan
Selasa, 2 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bupati Sidoarjo Subandi Bantah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan Rp 28 Miliar

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Bupati Sidoarjo Subandi Bantah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan Rp 28 Miliar
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kaget namanya masuk SPDP Bareskrim Polri, Bupati Sidoarjo Subandi membantah keras tudingan bahwa dirinya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp 28 miliar.

Bupati Subandi menegaskan, persoalan yang dipersoalkan pelapor sama sekali bukan investasi, melainkan dana kampanye Pilkada.“Yang dilaporkan oleh saudara RM itu sebenarnya dana kampanye, tapi diklaim sebagai dana investasi. Padahal yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPR, masa tidak paham perbedaan dana kampanye dan investasi,” kata Subandi saat dikonfirmasi, wartawan di DPRD Sidoarjo, Kamis (22/1/2026).

Subandi menjelaskan, jika yang dimaksud adalah investasi, seharusnya ada perjanjian tertulis, bukti kerja sama, hingga kesepakatan bisnis lain sebagaimana lazimnya investasi properti.“Kalau investasi pasti ada perjanjian lain. Ada akad, ada kesepakatan usaha. Ini tidak ada. Jadi jangan dipelintir,” tegasnya.

Subandi juga menyampaikan bahwa seluruh dana kampanye pasangan Subandi–Mimik telah dilaporkan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan dan diaudit oleh lembaga terkait.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Subandi–Mimik, Mohammad Sujayadi, membenarkan bahwa dirinya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait pengakuan Mulyono Wijayanto yang mengklaim sebagai ketua tim pemenangan dan menyebut dana Rp 28 miliar digunakan untuk kampanye.

“Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa pengakuan saudara Mulyono itu tidak benar. Yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi tim pemenangan, baik sebagai ketua maupun anggota,” ujar Sujayadi.

Sujayadi merinci, dana kampanye pasangan Subandi–Mimik tercatat sebesar Rp 990 juta. Dana tersebut berasal dari Partai Gerindra sebesar Rp 625 juta, Partai Golkar Rp 240 juta, serta kontribusi relawan Rp 125 juta.“Totalnya Rp 990 juta. Dana ini diketahui dan ditandatangani oleh pasangan calon, serta dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Sidoarjo sesuai aturan,” jelasnya.

Terkait dugaan aliran dana kampanye dari Mulyono Wijayanto, Sujayadi menegaskan tidak pernah ada penerimaan dana, baik uang tunai maupun fasilitas lainnya, dari yang bersangkutan.“Secara faktual, tim pemenangan Bandi–Mimik tidak pernah menerima dana sepeser pun dari saudara Mulyono,” tegas Sujayadi.

Diketahui, pada Kamis (20/11/2025), penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa tiga saksi, yakni Sekretaris Tim Pemenangan Mohammad Sujayadi, admin pemenangan bernama Amin, serta notaris PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Dari hasil klarifikasi, penyidik memastikan Mulyono Wijayanto tidak masuk dalam struktur resmi tim pemenangan Subandi–Mimik. Bd

Tags: Bareskrim polriBupati SubandiDana kampanye
Previous Post

Laporan Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rp 28 Miliar Bupati Sidoarjo Subandi dan Putranya Mulai Disidik Bareskrim Polri

Next Post

KPU Tegaskan Dana Kampanye Pasangan Subandi-Mimik Idayana Dilaporkan Rp 1,2 Milyar

Next Post
KPU Tegaskan Dana Kampanye Pasangan Subandi-Mimik Idayana Dilaporkan Rp 1,2 Milyar

KPU Tegaskan Dana Kampanye Pasangan Subandi-Mimik Idayana Dilaporkan Rp 1,2 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In