• Pasang Iklan
Jumat, 29 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Generasi Muda, Anggota DPRD Ir Supriyono Dorong Pendewasaan Usia Perkawinan di Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
24 Januari 2026
in Daerah
0
Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Generasi Muda, Anggota DPRD Ir Supriyono Dorong Pendewasaan Usia Perkawinan di Sidoarjo
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Fraksi Gerindra, Ir. H. Supriyono, S.H., M.H menggelar sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Sinergi, Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/01/2026). Kegiatan dilaksanakan dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta sasaran peserta, agar pesan yang disampaikan dapat diterima secara efektif.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka perkawinan anak sekaligus melindungi kesehatan serta masa depan generasi muda, khususnya perempuan, di Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan data DP3AKB Kabupaten Sidoarjo tahun 2025, tercatat kurang lebih 187 kasus perkawinan anak yang tersebar di sejumlah kecamatan. Usia calon pengantin perempuan tercatat paling muda 15 tahun, sementara laki-laki 17 tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kesehatan reproduksi, keberlanjutan pendidikan, hingga kualitas ekonomi keluarga di masa mendatang.

Secara regulasi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah menetapkan batas minimal usia perkawinan, yakni 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki. Namun demikian, praktik perkawinan di bawah usia tersebut masih ditemukan, terutama di wilayah pedesaan.

Faktor penyebabnya beragam, mulai dari budaya lokal yang masih menganggap perkawinan usia dini sebagai hal wajar, rendahnya tingkat pendidikan, tekanan ekonomi keluarga, hingga minimnya pemahaman akan dampak negatif perkawinan anak.

Ir H Supriyono,S.H.,M.H menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat terkait usia perkawinan serta konsekuensi yang menyertainya. Ia juga memaparkan berbagai risiko yang timbul akibat perkawinan dini.“Dampak negatif perkawinan anak sangat luas, terutama bagi kesehatan reproduksi perempuan muda. Selain itu, perkembangan anak yang dilahirkan, kesempatan pendidikan, hingga peluang karier orang tua juga berpotensi terganggu,” ujar Supriyono yang akrab disapa Abah Pri.

Ke depan, program sosialisasi ini akan diperluas melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Edukasi PUP direncanakan masuk ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Sidoarjo, dengan materi meliputi pendidikan kesehatan reproduksi sesuai usia, pentingnya menjaga masa remaja, serta pemahaman tentang hubungan yang sehat dan tanggung jawab dalam perkawinan.

Sementara itu, DP3AKB Kabupaten Sidoarjo yang diwakili Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Kecil (KBKK), Hery Djatmiko, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengedukasi masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pencegahan perkawinan anak, tetapi juga memberikan informasi terkait dukungan yang bisa diakses keluarga.

“Kami akan membantu keluarga memahami dampak negatif perkawinan anak sekaligus memberikan informasi mengenai bantuan yang tersedia, seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, hingga layanan konseling keluarga,” jelas Hery.

Selain sosialisasi tatap muka, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga akan mengintensifkan kampanye edukatif melalui media massa lokal, seperti radio, televisi daerah, dan surat kabar. Di platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, akan disajikan konten edukatif berupa video pendek, infografis, serta sesi tanya jawab daring bersama narasumber ahli untuk menjangkau generasi muda yang aktif di ruang digital. Pr

Tags: DPRD SidoarjoSosialisasiSupriyono
Previous Post

Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 526 Relawan Pajak Renjani

Next Post

1000 Pelajar Penghafal Alquran Sidoarjo Gelar Ngaji Cerdas dan Deklarasi Anti Bullying

Next Post
1000 Pelajar Penghafal Alquran Sidoarjo Gelar Ngaji Cerdas dan Deklarasi Anti Bullying

1000 Pelajar Penghafal Alquran Sidoarjo Gelar Ngaji Cerdas dan Deklarasi Anti Bullying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In