• Pasang Iklan
Kamis, 9 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Benahi Warung Remang, Wabup Mimik Perintahkan Asisten Sekda Kirim Surat ke Kementerian PU untuk Kelola Eks Tol HK dan Lahan BBWS Brantas di Jabon

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 Juli 2026
in Daerah
0
Benahi Warung Remang, Wabup Mimik Perintahkan Asisten Sekda Kirim Surat ke Kementerian PU untuk Kelola Eks Tol HK dan Lahan BBWS Brantas di Jabon
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pasca razia warung remang-remang di eks tol HK dan bentaran Sungai milik Balai Brantas di Jabon, Sabtu (5/7/2026) lalu, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, SAP mengumpulkan pihak terkait untuk tindak lanjut kedepannya.

Wabup Mimik Idayana memanggil Asisten Sekda yakni Bahrul Amig dan Ainun Amalia, Kadinkes dr Lakshmi, Kasatpol PP Yany Setiawan, Camat Jabon Abdul Rokhim, perwakilan Dinas Bina Marga, DLHK, BBWS, Jasa Marga di ruang dinasnya, Kamis (9/7/2026).

Dalam rapat itu, Wabup Mimik Idayana tidak ingin pasca razia, Pemkab terkesan diam dan tidak ada tindak lanjut. “Kami berkomitmen untuk menata eks tol HK dan kawasan Jabon sebagai tempat pengembangan ekonomi UMKM murni, tidak dilabeli nuansa negatif, makanya kita stop tempat yang melanggar dan harus ditertibkan, tolong pak Yani Kasatpol PP dan pak Camat Jabon stop warung remang-remang di Jabon, ” tegas Wabup Mimik Idayana.

Oleh karena itu, Wabup Mimik Idayana menanyakan kepada Jasa Marga dan BBWS soal asset yang mereka miliki apakah sudah mengeluarkan ijin untuk pemanfaatan buat warung dan kafe karaoke di eks tol HK dan bentaran sungai di Jabon.

Ny Agni selaku pimpinan Jasa Marga di Surabaya dan sekitarnya menyampaikan bahwa eks tol HK bukan lagi menjadi kewenangan PT Jasa Marga melainkan Kementrian PU. “Kalau Pemkab Sidoarjo mau memanfaatkan asset itu sangat bisa, tinggal minta ijin ke Kementerian PU, ” katanya.

Sedangkan Yudi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menegaskan bahwa instansinya hanya mengeluarkan satu ijin resmi di Jabon yakni Dermaga. “Ijinnya dermaga, untuk bangunan dan lainnya tidak ada, ” tegas Yudi. Selain itu, BBWS yang juga berada dibawah Kementerian PU juga bisa mengeluarkan ijin pemanfaatan lahan kepada pemangku daerah setempat sesuai dengan siteplan yang diajukan.

Wabup Mimik Idayana saat pimpin rapat koordinasi

Menanggapi penjelasan BBWS dan Jasa Marga, Wabup Mimik Idayana langsung memerintahkan kepada Asisten Sekda untuk mengirim surat ke Kementerian PU dan BBWS guna memanfaatkan asset di Jabon untuk kegiatan ekonomi UMKM sesuai kajian dan siteplan yang kita ajukan. “Saya sudah bicara dengan Komisi V DPR RI soal Jabon dan mereka dukung kita, saya tidak ingin rakyat yang mau usaha dengan benar digusur, kasihan mereka cari sesuap nasi, kita harus tata dan pemkab juga memiliki kewenangan untuk memanfaatkan lahan itu, itu maunya kita, saya optimistis wilayah Jabon akan semakin maju kalau semua ditata sesuai regulasi dan perencanaan yang matang, ” katanya.

Dan kita nanti juga akan melibatkan tokoh dan masyarakat Jabon guna ikut membangun wilayahnya dengan sebaik-baiknya. “Kami juga tak lupa akan tingkatkan komunikasi dan koordinasi pihak terkait untuk langkah sosialisasi dan penindakan ke depan jika ada yang masih bandel, ” papar Wabup Mimik Idayana. Pr

Tags: RakorWabup Mimik IdayanaWarung remang-remang jabon
Previous Post

Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Balongbendo Cek Lahan Jagung Hibrida Siap Panen

Next Post

Wabup Mimik: Pemkab Tak Wajibkan Wali Murid Beli Seragam di Sekolah

Next Post
Wabup Mimik: Pemkab Tak Wajibkan Wali Murid Beli Seragam di Sekolah

Wabup Mimik: Pemkab Tak Wajibkan Wali Murid Beli Seragam di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In