Zonajatim.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, SAP menegaskan tentang komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman keras di wilayahnya, karena sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan orang nomor dua di Kabupaten Sidoarjo pada saat rakor membahas peredaran miras oleh sebuah pergudangan kawasan Sarirogo yang dikeluhkan masyarakat di rumdis wabup, Selasa (21/7/2026).

Rakor diikuti Ketua MUI Sidoarjo KH Dr Achmad Muhammad, KH Nurcholish Huda dari Ponpes Junwangi Krian, perwakilan OPD terkait dan organisasi keagamaan. Dalam rakor itu terungkap CV Cuan Bersama yang menjual miras di Sarirogo sesuai ijin memiliki NIB Pergudangan dan Perederan Miras kategori pedagang besar di Balongbendo, bukan di Sarirogo.
Hasil dari rakor itu, semua sepakat untuk memberikan kesempatan kepada pemkab untuk membatasi peredaran miras di kota santri Sidoarjo. “Kita akan berdiri dibelakang pemkab menekan peredaran miras, telinga kita sudah risih dengan aduan masyarakat, namun kalau pemkab tak sanggup maka kita akan bergerak sendiri, ” ujar KH Abdul Wachid Harun ketua Komisi Fatwa dari MUI Sidoarjo.


Atas desakan itu, Wabup Mimik Idayana akan melakukan pendataan penjual miras yang ada termasuk perijinannya, kita juga nanti laporkan ke bupati.
Menurut Wabup Mimik peredaran miras bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kerusakan moral di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap kepada aparat penegakan hukum untuk bertindak tegas dan selalu tetap konsisten tanpa kompromi.“Pemerintah daerah tidak memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di Kabupaten Sidoarjo dalam bentuk apa pun. Ini bagian dari upaya nyata menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Selain dengan aparat, Wabup Mimik Idayana juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan, karena keberhasilan pemberantasan penyakit masyarakat hanya bisa dicapai melalui kerja sama semua pihak.“Kalau masyarakat menemukan tempat yang menjual miras ilegal, segera laporkan ke kepolisian atau Satpol PP. Penanganan akan lebih efektif jika ada keterlibatan langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Wabup Mimik juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas razia secara berkala dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi Sidoarjo yang aman, tertib, dan kondusif. Tl



