Zonajatim.com, Sidoarjo – Perhatian terhadap pekerja rentan terus digaungkan, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana, S.AP., meluncurkan sekaligus melakukan sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8/2026).
Wabup Mimik menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Wabup Mimik menyampaikan, sebanyak 42.210 pekerja rentan dengan nilai Rp 4,5 miliar telah memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, Pemkab Sidoarjo menargetkan jumlah penerima manfaat akan terus bertambah pada tahun 2027.
“Kita semua tentu tidak pernah berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Namun, apabila musibah itu datang, jangan sampai keluarga ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wabup Mimik.


Wabup Mimik juga meminta kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pelaksana program agar mengawal pelaksanaannya secara maksimal sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Panjenengan semua memegang amanah yang besar. Tolong betul-betul dikawal dengan sebaik-baiknya, harus tepat sasaran. Jangan ragu turun langsung ke lapangan apabila masih ada data yang perlu diverifikasi,” tegasnya.
Menurutnya, pada tahun 2027 nanti, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjangkau seluruh pekerja rentan yang masih belum mendapatkan perlindungan.
“Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasikan dengan camat dan kepala desa agar tidak ada masyarakat yang tertinggal. Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga harus terus dilakukan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Wabup Mimik turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang dinilai aktif membantu masyarakat Kabupaten Sidoarjo, termasuk melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat, anak-anak, dan para siswa.
“Semoga langkah baik ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Wabup Mimik berharap seluruh penerima manfaat dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan adanya perlindungan ini, keluarga menjadi lebih tenang dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo juga akan semakin meningkat,” pungkasnya. Tl



