• Pasang Iklan
Kamis, 10 September 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 September 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan pengiriman ilegal Benih Bening Lobster (BBL) melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial I.W.J. (59), warga Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas Bandara Juanda mencurigai sebuah koper yang saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray diduga berisi Benih Bening Lobster.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo. Anggota selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap koper yang mencurigakan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, Selasa (8/9/2026) pada awak media menjelaskan dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa koper tersebut berisi Benih Bening Lobster yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Singapura.

“Berbekal identitas penerbangan dan data pemilik koper, Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pemilik koper, I.W.J., di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku koper tersebut diterimanya dari seseorang berinisial D yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Koper tersebut diambil tersangka di Terminal Purabaya Bungurasih pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Selanjutnya, koper tersebut rencananya akan dibawa tersangka melalui Bandara Internasional Juanda untuk dikirim ke Singapura. “Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memasukkan Benih Bening Lobster ke dalam koper untuk mengelabui petugas pemeriksaan. Tersangka mengaku tergiur upah sebesar Rp10 juta untuk melakukan pengiriman ilegal tersebut,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.

Dari hasil pendalaman penyidik, tersangka juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman Benih Bening Lobster dengan modus serupa. Pengiriman dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda dan Bandara Internasional Yogyakarta dengan tujuan Singapura.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari saksi berinisial D.S., disita satu buah koper warna abu-abu, satu buah toples berisi 100 ekor baby lobster yang telah diawetkan, serta 15 kantong plastik.

Sementara dari tersangka I.W.J., polisi menyita satu unit telepon seluler, satu buku paspor atas nama tersangka, dua lembar print out tiket pesawat rute Surabaya-Singapura, serta dua lembar print out rekening koran bank.

Nilai keseluruhan barang bukti dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp4.618.350.000 atau sekitar Rp4,6 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, juncto ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Zn

Previous Post

Rahmat Muhajirin: Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Dirasakan Masyarakat

Next Post

Wabup Mimik Idayana Salurkan Beras Bantuan Presiden Prabowo kepada 1.739 Warga Tiga Desa

Next Post
Wabup Mimik Idayana Salurkan Beras Bantuan Presiden Prabowo kepada 1.739 Warga Tiga Desa

Wabup Mimik Idayana Salurkan Beras Bantuan Presiden Prabowo kepada 1.739 Warga Tiga Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In