• Pasang Iklan
Senin, 5 Oktober 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Tidak Ribet, Layanan Drive Thru Uji KIR Dishub Sidoarjo Makin Ramai

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Oktober 2026
in Daerah
0
Tidak Ribet, Layanan Drive Thru Uji KIR Dishub Sidoarjo Makin Ramai
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Inovasi terus dikembangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan pendaftaran uji KIR kelayakan kendaraan bermotor berbasis drive thru.

Layanan tersebut memungkinkan pemilik kendaraan melakukan proses pendaftaran tanpa harus turun dari kendaraan. Inovasi ini juga ditujukan untuk mengurangi antrean panjang yang sebelumnya kerap terjadi di area Kantor Dishub Sidoarjo.

Pantauan di lokasi, Senin (5/10/2026), antrean kendaraan di pintu masuk Kantor Dishub Sidoarjo terlihat lebih lengang. Kendaraan yang akan mengikuti uji kelayakan diarahkan melalui jalur drive thru sebelum menuju area pengujian.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Sidoarjo, Samsul Huda, mengatakan layanan drive thru tersebut telah berjalan sejak Juli 2026.

Menurutnya, layanan ini menjadi jalur alternatif bagi pemohon agar tidak perlu datang terlalu pagi dan mengantre panjang seperti pada jalur reguler.

“Pemohon uji kelayakan kendaraan tidak harus berangkat pagi seperti di jalur reguler. Ada jalur pintas yang lebih mudah dan cepat. Hasil uji juga bisa selesai saat itu juga, sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama dan yang memanfaatkan tiap hari makin ramai,” kata Samsul mendampingi Kadishub Sidoarjo Dr Budi Basuki, ST, MMT.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sidoarjo Samsul Huda

Untuk menggunakan layanan drive thru, pemohon wajib membawa sejumlah persyaratan, yakni kartu uji atau smart card, STNK kendaraan yang masih berlaku, serta KTP yang sesuai dengan data pada STNK.

Layanan tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis sesuai ketentuan pelayanan uji kelayakan kendaraan yang berlaku.

Salah seorang pemohon, Arifin, warga Tanggulangin, mengaku terbantu dengan adanya layanan drive thru tersebut. Ia menilai proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan praktis karena pengemudi tidak perlu turun dari kendaraan.

Arifin, pemilik mobil pick up yang gunakan layanan uji KIR Drive Thru

“Sekarang uji KIR di Sidoarjo tidak harus menunggu lama. Prosesnya cepat dan mudah. Pengemudi tidak harus turun dari mobil, mulai dari pendaftaran hingga masuk ke ruang pengujian kendaraan,” ujarnya.

Kepala Dishub Sidoarjo, Dr. Budi Basuki, S.T., MM.T., mengatakan inovasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Dishub meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Budi, pelayanan publik harus terus dikembangkan melalui inovasi yang mampu memberikan kemudahan dan memangkas waktu tunggu masyarakat.

Kepala Dishub Sidoarjo Dr Budi Basuki

“Dishub Sidoarjo harus terus menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk pelayanan masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Selain layanan drive thru untuk uji kelayakan kendaraan, Budi menyebut Dishub Sidoarjo juga tengah menyiapkan inovasi di bidang transportasi massal.

Rencana tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya pekerja dan pelajar, untuk menggunakan transportasi massal sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan.

“Setelah launching layanan drive thru untuk uji kelayakan kendaraan bermotor, insyaallah kita nanti juga akan launching transportasi massal yakni bus mini untuk menekan angka kemacetan di Sidoarjo,” jelasnya.

Ia menjelaskan, konsep transportasi massal tersebut nantinya akan memusatkan penjemputan atau keberangkatan pekerja dan pelajar di titik-titik tertentu. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi secara individual dapat beralih menggunakan satu moda transportasi bersama.

“Biasanya satu orang naik kendaraan pribadi atau motor pribadi. Dengan adanya transportasi massal ini, mereka bisa naik dalam satu kendaraan. Harapan kami, ini bisa membantu menekan angka kemacetan di ruas-ruas jalan Sidoarjo,” pungkasnya. Pt

Previous Post

Komisaris Utama Ultimatum Direksi BPR Delta Artha Sidoarjo Eksekusi Jaminan Debitur Bandel

Next Post

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Bungurasih

Next Post
Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Bungurasih

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Bungurasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In