Zonajatim.com, Sidoarjo – Kontrak pegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Sidoarjo berakhir 30 Oktober 2026. Dari sebanyak 3.862 pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 17 November 2025 ternyata tidak semua diperpanjang.
Dari apel ribuan PPPK paruh waktu di GOR Delta, Senin (2/11/2026) sebanyak 3.794 PPPK Paruh Waktu Sidoarjo mendapat SK perpanjangan.
Berdasar data pelantikan 3.862 PPPK Paruh Waktu yang dilantik pada 17 November 2025 dan 3.794 PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang tanggal 2 November 2026, tercatat ada 68 PPPK Paruh Waktu yang tak diperpanjang SK nya. “Saya termasuk pegawai PPPK yang tidak diperpanjang oleh Bupati Subandi per 30 Oktober 2026, Saya ndak tahu apa alasan gak diperpanjang SK PPPK saya, ” ujar seorang tenaga PPPK di salah satu OPD.
Kepada Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo Misbah saat dikonfirmasi soal jumlah pegawai PPPK yang tak diperpanjang SK via WA dan telepon gak mau menjawab. Bl


