• Pasang Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Wisatawan Tahun Baru ke Bromo Wajib Bawa Bukti Rapid Test

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
28 Desember 2020
in Daerah
0
Wisatawan Tahun Baru ke Bromo Wajib Bawa Bukti Rapid Test
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Probolinggo – Pengetatan bagi wisatawan yang akan berlibur di kawasan Gunung Bromo pada momen libur tahun baru wajib membawa bukti hasil negatif rapid antigen. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan berlaku sejak, Rabu (30/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021).


“Pengunjung wisata di TNBTS (Gunung Bromo) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen. Paling lama tiga kali 24 jam, sebelum pelaksanaan kunjungan wisata ke TNBTS,” kata Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santosa, Senin (28/12/2020).


Agus Budi mengatakan, TNBTS juga mengeluarkan aturan pembatasan jumlah wisatawan di Gunung Bromo. Kuota kunjungan Wisata Bromo sampai dengan 8 Januari 2021 akan dibatasi maksimal 30 persen atau 1.001 orang per hari dari daya tampung kunjungan TNBTS.
“Dengan rincian, site bukit cinta 35 orang, site penanjakan 214 orang, site bukit kedaluh 107 orang, site savana teletubies atau laut pasir 520 orang dan site mentigen 125 orang,” ujar Agus Budi.


Agus Budi mengatakan wisatawan wajib memperhatikan dan menaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online. Sebab, setiap site memiliki kapasitas masing-masing.
“Wajib memperhatikan dan menaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online. Pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletubies atau Laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00,” papar Agus Budi.


Selain itu, wisatawan yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Terutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Wisatawan juga dilarang keras membuang sampah sembarangan.
“Adanya dukungan para pihak dan mitra terkait pengelolaan wisata TNBTS. Mengingat, sektor pariwisata TNBTS merupakan sektor yang berdampak bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat penyangga TNBTS yang berada di empat wilayah Kabupaten di Jawa Timur, (Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang),” tandasnya. prb

Tags: tahun baru 2021wajib tes rapidwisatawan gunung Bromo
Previous Post

Surabaya Pertimbangkan Berlakukan PSBB Lagi

Next Post

Pemkab Sidoarjo Bagikan 26 Kambing Sukses Pilkada 2020

Next Post
Pemkab Sidoarjo Bagikan 26 Kambing Sukses Pilkada 2020

Pemkab Sidoarjo Bagikan 26 Kambing Sukses Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In