• Pasang Iklan
Selasa, 2 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Berhasil Bantu Warga Korban Lumpur Dapatkan Sertifikat Tanah, Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo Apresiasi Perjuangan H Rahmat Muhajirin

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Juli 2023
in Daerah
0
Berhasil Bantu Warga Korban Lumpur Dapatkan Sertifikat Tanah, Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo Apresiasi Perjuangan H Rahmat Muhajirin
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Keberhasilan Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Sidoarjo H Rahmat Muhajirin dalam memfasilitasi puluhan warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di perumahan Renojoyo Kedungsolo Porong untuk mendapatkan sertifikat tanah mendapat apresiasi Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo H Kayan.

“Kami bangga dengan langkah H Rahmat Muhajirin dalam membantu dan memperjuangkan warga Renojoyo mendapatkan sertifikat tanah yang mereka idamkan belasan tahun,” tegas H Kayan, Selasa (11/7/2023).

Menurut Kayan, buah perjuangan ratusan warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di perumahan Renojoyo Porong dan mendapatkan sertifikat tanah atas bantuan H Rahmat Muhajirin saat ini sudah tuntas. “Memang baru puluhan warga yang menerima sertifikat tanah, sisanya kami yakin akan selesai secara bertahap, karena kami tahu perjuangan pimpinan kami H Rahmat Muhajirin pasti all-out dan tidak ada pamrih,” kata H Kayan yang juga Wakil Ketua DPRD Sidoarjo ini.

Oleh karena itu, lanjut H Kayan, dirinya juga yakin bahwa perjuangan H Rahmat Muhajirin di tempat lain yakni warga yang tinggal Surabaya (tanah sewa Pemkot Surabaya atau tanah/surat ijo) juga akan mendapatkan sertifikat tanah. “Inilah teladan yang ditunjukkan oleh H Rahmat Muhajirin sebagai kader Partai Gerindra dalam membantu rakyat kecil, beliau tanpa koar-koar tapi langsung action dan membuahkan hasil,” tegasnya.

Rahmat Muhajirin dalam satu kegiatan

Seperti diketahui puluhan warga korban lumpur asal Renokenongo, Kecamatan Porong mendatangi kantor BPN Sidoarjo guna menerima penyerahan sertifikat tanah, Jumat (7/7/2023). Dimas SH selaku kuasa hukum warga Renojoyo mengatakan warga sudah 14 tahun berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah dan sekarang sudah lega setelah diserahkan oleh BPN Sidoarjo. “Untuk tahap ini terbit 37 SHM dan diserahkan pada 7 Juli 2023 yang menerima adalah saya dan perwakilan warga yakni Suhartono, Suriwahono, dan Purnoto,” ujar Dimas Yemahura Alfarauq SH selalu kuasa hukum warga Renojoyo.

Sebelumnya, tahun 2021 setelah difasilitasi anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dan dipertemukan dengan Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo. Dan akhirnya menemui titik terang.Warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo itu jadi korban penggelapan yang dilakukan oleh Sunarto selaku Ketua Paguyuban warga Renojoyo.

Warga eks TKD sudah membayar lunas melalui Sunarto, yang kini ditahan karena kasus penggelapan penguasaan tanah perumahan Renojoyo di luar eks TKD.Sekedar diketahui, keluhan warga korban lumpur asal Renokenongo yang eksodus ke perumahan Renojoyo mencapai sebanyak 651 warga. Rinciannya, sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan sebanyak 187 KK tinggal di lahan eks TKD Desa Kedungsolo.Warga eks TKD itu mengeluh soal kesulitan mendapatkan sertifikat.

Keluhan itu didengar oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jatim l (Surabaya-Sidoarjo).Setelah tuntutan itu diperjuangkan bersama Dimas selaku kuasa hukumnya, dalam mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga perumahan Renojoyo, dapat diperoleh PJB (Pengikatan Jual Beli) lahan yang mereka tempati sekarang.

Dari PJB yang ada, kemudian ditindaklanjuti secara prosedur dan berkordinasi Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo, hingga saat ini terbit NIB untuk warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo. Untuk tahapan berikutnya, setelah pendaftaran melalui NIB yang ada, kemudian diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN Sidoarjo. Zn

Tags: DPC Partai Gerindra SidoarjoKayanRahmat Muhajirin
Previous Post

Polresta Sidoarjo Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2023

Next Post

Ekses Penataan Pegawai, 2.696 Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo Terancam PHK

Next Post
Ekses Penataan Pegawai, 2.696 Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo Terancam PHK

Ekses Penataan Pegawai, 2.696 Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo Terancam PHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In