Zonajatim.com, Surabaya – Duh, masa pandemi Covid-19 membuat biduk rumah tangga menjadi berantakan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Andriyanto mengatakan, angka perceraian di Jatim meningkat selama pandemi.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama, ujar Andriyanto, hingga September 2020 tercatat ada 55.747 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 8.300 kasus.
Menurutnya, tingginya angka perceraian ini tidak luput dari persoalan ekonomi di masa pandemi. Masalah ekonomi di dalam rumah tangga dapat berujung pada terjadinya kekerasan seksual, munculnya pernikahan anak, hingga perceraian.
“Kalau terjadi perceraian, suka tidak suka, mau tidak mau, bahwa yang terdampak adalah anak-anak. Pada konteks perlindungan anak, akan muncul kasus penelentaran anak, pengasuhan anak yang rendah dan kasus trafficking anak,” kata Andriyanto, Selasa (3/11/2020).
Selain perceraian, lanjut Andriyanto, angka pernikahan di Jatim selama pandemi juga meningkat. Hingga September 2020, angka pernikahan mencapai 272.226, sedangkan pada 2019 hanya sekitar 68.000.
Kasus pernikahan anak juga meningkat signifikan, dari 5.127 menjadi 6.084 kasus sampai akhir Oktober kemarin. Kemudian, kasus kekerasan pada perempuan dan anak juga meningkat menjadi 1.358, dibandingkan tahun lalu sekitar 1.100 kasus.
Tahun ini, kasus kekerasan perempuan dan anak didominasi kekerasan seksual sebesar 42 persen. Kemudian 30 persen kekerasan psikis, dan 28 persen kekerasan fisik.
“Ini sebuah siklus ya, ketika persoalan ekonomi yang menurun, maka muncul banyak kekerasan, terutama kekerasan seksual, maka bisa saja terjadi perkawinan anak. Ketika perkawinan anak itu muncul maka akan ada akibatnya, yaitu perceraian,” jelasnya.
“Ini menjadi sebuah catatan penting, karena akibat dari perkawinan anak menimbulkan dampak yang cukup bahaya menurut saya. Karena ketika perkawinan anak muncul, maka pendidikannya akan berhenti. Cuma tamat sampai SMP/SMA. Itu nanti ketika menjadi pekerja maka akan dapat gaji setara tingkat SMP/SMA dan memunculkan kasus kemiskinan di Jatim,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya sudah membuat tim penanggulangan sosial dengan menggandeng sejumlah pihak. Selain menyelesaikan persoalan kesehatan dan ekonomi, tim itu nantinya juga memberikan solusi dibidang sosial yaitu dengan mengadakan desk konseling paripurna secara online dan offline.
“Salah satunya kami sudah membuat tim desk konseling paripurna untuk keluarga sejahtera. Ada perwakilan dari BKKBN dan barkowil, menggandeng LSM, himpunan psikolog, dinas sosial, PGRI, untuk melakukan reformasi penanggulangan sosial seperti melayani pengendalian penduduk, ketahanan keluarga dan terapi stres anak pada pendidikan,” paparnya. sd-02