Zonajatim.com, Sidoarjo – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menyelenggarakan Forum Tax Center untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan yang berlangsung pada (19/11) lalu, dilaksanakan melalui zoom meeting dengan diikuti sekitar 60 peserta. Diantaranya Ketua Tax Center, duta pajak, serta Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama dilingkungan Kanwil DJP Jatim II.
Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Tax Center mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.
“Keberadaan Tax Center akan menambah service point serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi perpajakan maupun dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/ 2020).
Lusiani berharap Tax Center bisa terus memberikan dukungan kepada DJP, utamanya dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Siti Nurchoiriyati menyampaikan bahwa tujuan pendirian Tax Center adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan.
“Sekaligus untuk membangun dan menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II Takari Yoedaniawati menyampaikan visi Tax Center yaitu harus berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.
Dari forum diskusi ini diperoleh komitmen antara DJP (Kanwil dan KPP) dan Tax Center untuk kerja sama selanjutnya akan diprioritaskan pada kegiatan yang secara konkret berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak, terlebih sampai dengan November 2020 kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Jatim II masih belum mencapai target.
“Kami berharap KPP dan Tax Center bisa memanfaatkan sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2020 ini dengan terus melakukan kegiatan yang mendorong percepatan penyampaian SPT Tahunan. Kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.
Takari juga berpesan meski dengan adanya pandemi bukan berarti kita tidak bisa melakukan apa-apa. Kerja sama antara DJP dan Tax Center yang sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan paparan Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Tax center selama Tahun 2020.
Dari hasil tersebut, Universitas Wiraraja Sumenep terpilih sebagai perguruan tinggi dengan kegiatan Tax Center Terbanyak.
Ketua Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep Isnani Yuli Andini menyambut baik dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan.
“Ini juga berkat kerjasama yang baik dengan KPP Pratama Pamekasan dan juga KP2KP Sumenep,” ujar Isnani.
Saat ini ada sembilan Tax Center yang menjadi mitra Kanwil DJP Jatim II yaitu: 1. Tax Center Universitas Trunojoyo, Bangkalan;2. Tax Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo; 3. Tax Center Universitas Muhammadiyah Ponorogo; 4. Tax Center Universitas Merdeka Madiun;5. Tax Center Universitas Madura Pamekasan;6. Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep;7. Tax Center Universitas Muhammadiyah Gresik;8. Tax Center Universitas PGRI Ronggolawe Tuban; dan9. Tax Center STIE PGRI Dewantara Jombang. Sp