• Pasang Iklan
Sabtu, 6 Maret 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Madura Musnahkan 3 Juta Rokok Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
November 26, 2020
in Daerah
0
Bea Cukai Madura Musnahkan 3 Juta Rokok Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Pamekasan – Jelang akhir tahun 2020, pemusnahan rokok ilegal kian gencar. Kali ini Kantor Bea dan Cukai Madura memusnahkan sekitar 3 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,85 miliar dan pemusnahan itu digelar di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Angsanah, Pamekasan.

“Rokok ilegal yang kami musnahkan kali ini berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra, Kamis (26/11/2020).

Pemusnahan rokok ilegal ini dengan cara memendam menggunakan alat berat dan disaksikan perwakilan dari institusi yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pamekasan.

Menurut Yanuar, pemusnahan rokok ilegal yang berjumlah 3.077.112 batang itu merupakan hasil penindakan selama periode 29 November 2019 hingga 13 Agustus 2020.

Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan dengan cara ditimbun.

Rokok ilegal tersebut disatukan dalam satu lubang kemudian dicampur dengan sampah dan air kemudian ditimbun dengan tanah.

“Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-240/MK.6/KN.5/2020 tanggal 09 November 2020 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Madura,” kata Yanuar.

Kegiatan pemusnahan BMN ini merupakan komitmen nyata dari KPPBC TMP C Madura dalam rangka mengemban 4 pilar tugas pokok dan fungsi institusi Bea dan Cukai, yaitu Revenue Collector, Trade Facilitator, Industrial Assistance, dan Community Protector.

Community Protector merupakan kewajiban Bea dan Cukai melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuknya barang berbahaya baik dari sisi keamanan, kesehatan, merusak moral, lingkungan hidup dan sebagainya

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini. md-01

Tags: 3 juta rokok ilegalBea cukai MaduraMusnahkan
Previous Post

Yuk Lia Istri Cabup BHS Sambangi Korban Rumah Terbakar

Next Post

Warga Minta Kelana Astutik Optimalkan Program Pipanisasi Gas Bumi

Next Post
Warga Minta Kelana Astutik Optimalkan Program Pipanisasi Gas Bumi

Warga Minta Kelana Astutik Optimalkan Program Pipanisasi Gas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In