• Pasang Iklan
Senin, 9 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sediakan Prostitusi, Polda Jatim Gerebek Mami Yayang Cafe Dan Resto Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
16 Desember 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Sediakan Prostitusi, Polda Jatim Gerebek Mami Yayang Cafe Dan Resto Sidoarjo
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Subdit IV Renakta unit 3 Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi dengan modus menyediakan pemandu yang bisa memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka yang diamankan Janji Ratnawati alias Mami Semi,41, warga KH Sulaiman RT/RW 003/001 Kelurahan/ Desa Gemurung Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Pelaku juga bekerja di sebagai waiters sekaligus Mami Yayang Cafe dan Resto jalan Mojokerto no 32B, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan menjelaskan pada tanggal 15 Desember 2020, anggota Asusila menerima laporan dari masyarakat di Cafe Yayang Cafe dan Resto jalan Mojopahit no 32B, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

Dikafe tersebut, menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks room karaoke. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Disana ditemukan 4 orang dalam room terdapat 2 LC dan 2 tamu yang sedang melakukan layanan seks. ” Ditiap room ada ruang khusus untuk bisa digunakan sebagai layanan hubungan seks,”jelasnya.

Dari sini polisi memeriksa LC dan tamu dan mengamankan barang bukti dua celana dalam wanita, celana dalam pria, uang tips Okta Rp 700 ribu, uang Tips Ayu Rp 450 ribu, uang tips Mami semi Rp 250 ribu, bill room Surabaya dan bil room Sidoarjo.

Modusnya, Janji Ratnawati alias Mami Semi menawarkan pemandu lagu/ LC di Cafe Yayang Cafe Kecamatan Sidoarjo yang dapat memberikan layanan BO atau layanan berhubungan intim layaknya suami istri baik kepada tamu yang datang bisa dilakukan di dalam room karaoke. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. sb

Tags: Gerebek prostitusiPolda JatimYayang Cafe
Previous Post

Hudiyono Ajak Semua Elemen Gotong Royong Tangani Bencana

Next Post

Paslon Muhdlor-Subandi Unggul Dalam Pilkada Sidoarjo

Next Post
Paslon Muhdlor-Subandi Unggul Dalam Pilkada Sidoarjo

Paslon Muhdlor-Subandi Unggul Dalam Pilkada Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In