• Pasang Iklan
Jumat, 5 Maret 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Muhdlor-Subandi Hormati Paslon Lain Ajukan Gugatan MK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Desember 17, 2020
in Politik
0
Muhdlor-Subandi Hormati Paslon Lain Ajukan Gugatan MK
0
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Setelah ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Sidoarjo 2020, Paslon Muhdlor-Subandi mengajak seluruh Paslon yang bertarung di Pilkada Sidoarjo, untuk kembali bersatu membangun Sidoarjo.

Hal itu disampaikan Gus Muhdlor-Subandi,saat menggelar jumpa pers di Posko pemenangan di kawasan Taman Pinang Indah, Kamis (17/12/2020)

“Seiring hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten Sidoarjo kemarin, maka bagi kami Pilkada 2020 sudah selesai. Mari kita kembali bersama untuk membangun Sidoarjo,” ujar Muhdlor.

Namun begitu, dirinya juga tetap menghormati upaya gugatan Paslon lain ke Mahkamah Konstitusi, meskipun dinilainya itu langkah yang sia-sia.

“Seperti diketahui bersama, hasil perhitungan suara kita unggul 1.5 persen dari Paslon nomor 1. Karenanya sesuai mekanisme di MK, selisih suara itu tidak bisa diproses ke tahapan lebih lanjut,” ujar Gus Muhdlor.

Menurut Gus Muhdlor, sebenarnya secara pribadi dirinya sudah melakukan komunikasi dan pendekatan kepada partai dan ketua tim sukses Paslon nomor 01 agar bisa menerima hasil Pilkada Sidoarjo 2020.

Hal itu dilakukan, semata-mata agar Kabupaten Sidoarjo tetap bisa kondusif dan secepatnya bisa bergerak melakukan pembangunan lagi.

“Tapi kembali lagi, kita hormati upaya dari Paslon lain yang melakukan langkah-langkah gugatan,” ungkap Muhdlor.

Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) 01 Bambang Haryo Soekartono (BHS) – M.Taufiqulbar tengah mempersiapkan langkah hukum terkait hasil Pilkada yang dinilai ada pelanggaran.

Termasuk persiapan melakukan gugatan ke jalur hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan.

Menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan temuan kejanggalan yang didapatkannya.

“Kami ada beberapa temuan. Dan pasti akan kami sampaikan ke pihak terkait. Kami ajukan pada MK juga,” katanya.

Lebih jauh, BHS menguraikan jika temuan yang dimaksud adalah seputar pelanggaran selama perhelatan Pilkada Sidoarjo.

Karena itu pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu ataupun pihak terkait lainya.

Temuan ini diharapkan dikabulkan sebagai temuan yang memang sudah terstruktur sistematis dan masif (TSM). sp

Tags: Gugat MKHormati Paslon LainMuhdlor - Subandi
Previous Post

Pengelola Yayang Kafe Kecolongan Ada Pengunjung Mesum

Next Post

Pemkab Sidoarjo Santuni 502 Penyintas Covid-19

Next Post
Pemkab Sidoarjo Santuni 502 Penyintas Covid-19

Pemkab Sidoarjo Santuni 502 Penyintas Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In