• Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Berlakukan Jam Malam 29 Desember- 2 Januari 2021

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
25 Desember 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Berlakukan Jam Malam 29 Desember- 2 Januari 2021
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan akan memberlakukan jam malam mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021, sebagai langkah antisipasi meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di malam Tahun Baru.

“Kami sudah sepakat bersama teman-teman Forkopimda. Intinya pelaksanaan mengantisipasi malam pergantian Tahun Baru kita berlakukan jam malam di tanggal 29 Desember sampai tanggal 2 Januari,” kata Kombes Pol Sumardji, Jumat (25/12/2020).

Jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00.

Pihaknya mengaku sudah menentukan titik-titik yang akan dilakukan penyekatan di antaranya mulai dari Waru, Buduran, Babalayar, Candi, dan Sukodono.

“Titiknya sudah kita tentukan mulai dari batas kota Waru, tengah Buduran, Babalayar, Porong, Candi, Sukodono. Masing-masing sudah kita sekat untuk mengantisipasi,” tegasnya.

Sedangkan terkait aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menambahkan, tidak akan ada pembatasan dan tidak membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu. Pengetatan ini menurutnya, hanya mencakup aktivitas kerumunan yang biasanya terjadi di malam pergantian Tahun Baru.

“Kami membatasi berkerumunnya orang, kalau selama tidak ada kerumunan ya gak ada masalah. Karena selama ini kerumunan orang ada di titik-titik tertentu, itu yang kita antisipasi,” tegasnya.

Kombes Pol Sumardji berharap agar warga Sidoarjo untuk tidak merayakan malam tahu baru di luar rumah bahkan berkerumun. “Kami berharap untuk tidak merayakan di luar rumah atau dengan berkerumun, sehingga kita bisa sama-sama mengantisipasi dan membuat rasa aman dan sehat untuk semuanya. Kita sama-sama di masa pandemi berupaya dan berusaha jangan sampai ada klaster di malam pergantian tahun baru. sp

Tags: 29 Desember-2 Januari 2021jam MalamPolresta Sidoarjo
Previous Post

Gus Muhdlor Ajak Semua Pihak Menata Sidoarjo

Next Post

Forkopimda Sidoarjo Patroli Bersama Jamin Natal Aman dan Kondusif

Next Post
Forkopimda Sidoarjo Patroli Bersama Jamin Natal  Aman dan Kondusif

Forkopimda Sidoarjo Patroli Bersama Jamin Natal Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In