Zonajatim.com, Sidoarjo – Setelah secara resmi menetapkan pasangan Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi (Gus Muhdlor – Subandi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Sabtu (23/1/2021) di kantor DPRD Sidoarjo, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak dan jajaran anggota diterima Wakil Ketua DPRD, Bambang Riyoko, SE, didampingi Sekwan Siswaji Abidin.
Kedatangan Ketua KPU Sidoarjo M Iskak untuk menyerahkan berkas hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih kepada pimpinan DPRD guna ditindaklanjuti pengesahan dan pelantikannya.
“Berarti tugas kami di KPU sudah selesai, tahapan terkahir yang sudah kita lakukan yakni penetapan. Setelah penetapan satu hari kemudian kita lakukan usulan pengesahan calon terpilih ke DPRD,” jelas Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Sabtu (23/1/2021).
Didampingi Sekretaris KPU, Sulaiman serta para anggota KPU Sidoarjo. M Iskak menjelaskan nanti prosesnya akan dilanjutkan DPRD ke Kemendagri lewat Gubernur.
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menyerahkan berkas penetapan Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih hasil Pilkada 2020 di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (22/1/2021) kepada pimpinan DPRD Sidoarjo yang diwakili Wakil Ketua 1 DPRD Bambang Riyoko. “Dengan penyerahan ini, tugas kami sudah selesai dalam proses Pilkada Sidoaro 2020, kami berterima kasih pada DPRD yang telah mendukung kami dalam penganggaran sehingga Pilkada berjalan sukses dan lancar serta damai,” kata M Iskak.
Wakil Ketua 1 DPRD Sidoarjo Bambang Riyoko mengatakan setelah menerima berkas hasil penetapan pemenang Pilkada Sidoarjo 2020 dengan terpilihnya Gus Muhdlor sebagai Bupati Sidoarjo dan Subandi sebagai Wakil Bupati Sidoarjo, maka DPRD Sidoarjo langsung melakukan rapat Banmus untuk menentukan sidang paripurna pengusulan pelantikannya. “Kami agendakan sidang paripurna DPRD digelar Selasa (26/1/2021) untuk pengesahannya dan usulan pelantikannya kemudian dikirimkan ke Gubernur Jatim guna penentuan tanggal pelantikan yang direncanakan 17 Februari 2021,” kata Bambang Riyoko dari PDIP ini.
Sementara itu, KPU Sidoarjo secara resmi menetapkan pasangan Gus Muhdlor – Subandi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo hasil Pilkada 2020 di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (22/1/2021) sore. Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri Forkopimda Sidoarjo.
Dalam acara penetapan itu, KPU Sidoarjo juga mengundang dua Pasangan Calon (Paslon) lainnya. Namun, kedua Paslon tidak bisa menghadiri undangan KPU itu. “Paslon yang satu ada acara keluar kota dan Paslon lainnya tanpa konfirmasi. Kami berterimakasih ke semua pihak yang turut mensukseskan Pilkada Sidoarjo. Kami pun segera mengusulkan pengesahan pelantikan, ke DPRD Sidoarjo,” ungkapnya.
Iskak memaparkan, jika tidak ada halangan, pelantikan Gus Muhdlor – Subandi bakal digelar 17 Februari 2021 mendatang. Pelantikannya dilaksanakan Gubernur Jatim. “Karena soal pelantikan itu kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jatim,” tegasnya. sp