• Pasang Iklan
Rabu, 3 Maret 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Cybercrime Polda Jatim Bekuk Mucikari Jual Wanita ABG

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Januari 26, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Cybercrime Polda Jatim Bekuk Mucikari Jual Wanita ABG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus satu orang mucikari yang mempekerjakan seorang wanita dibawah umur.

Tersangka yang diringkus yakni, AP,21, warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka berhasil diringkus hasil dari Patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.”Tersangka yang tangkap ini warga sidoarjo, penangkapan yang dilakukan hasil dari patroli cyber ditreskrimsus polda jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (26/1/2021).

Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menyebutkan, bahwa tersangka (mucikari) ini menjual korban kepada konsumen melalui media sosial (facebook) atas nama grup “Cewek Include Surabaya Sidoarjo” dan grup (whatshapp) atas nama “Beragam Kreasi JATIM”.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, disinyalir korban tidak hanya satu orang melainkan banyak yang menjadi korban dari mucikari AP.”Dari patroli cyber ditreskrimsus polda jatim, ditemukan chat prostitusi di media sosial (WA) dan (FB). Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka (mucikari) di rumahnya,” kata Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi, saat rilis di Bidang Humas Polda Jatim, Selasa (26/1/2021).

Tarif yang ditawarkan oleh mucikari ini bervariatif, mulai dari Rp 500 sampai 2 juta. Korban yang dijual ke konsumen ini masih dibawah umur yang masih berusia (15) tahun.

Sebelum menawarkan ke konsumen, tersangka ini mengirimkan foto kepada konsumen. Jika memang deal harga dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan.”Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500-2 juta, mucikari sendiri menawarkan korban melalui whatshapp dengan mengirim foto korban ke konsumen. Jika deal harga, maka tersangka mengantar korban,” tambahnya.

Tersangka mucikari yang masih mahasiswa

Saat ini status tersangka sendiri masih seorang pelajar/mahasiswa disalah satu perguruan tinggi.Sementara itu tersangka dan korban ini sudah saling kenal, sehingga korban mau dijajakkan oleh tersangka.

Usai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-SidoarjoBarang bukti yang diamankan oleh polisi satu buah hanphone milik tersangka, dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat wahatshapp.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 miliar. pai

Tags: Bekuk mucikariJual ABGPolda Jatim
Previous Post

Tipu Pemilik Tanah Rp 43,7 M, Polda Jatim Bekuk Makelar Tanah Surabaya

Next Post

PPKM Jilid 2, Pemkab Sidoarjo Tutup Alun-Alun

Next Post
PPKM Jilid 2, Pemkab Sidoarjo Tutup Alun-Alun

PPKM Jilid 2, Pemkab Sidoarjo Tutup Alun-Alun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In