• Pasang Iklan
Jumat, 26 Februari 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

2000 Pelanggar Prokes Ikuti Sidang Tipiring, Resto Kena Denda 10 Juta Rupiah

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Januari 28, 2021
in Daerah
0
2000 Pelanggar Prokes Ikuti Sidang Tipiring, Resto Kena Denda 10 Juta Rupiah
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Operasi gabungan satgas Covid-19 pemkab Sidoarjo telah menjaring 2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2.

Salah satunya resto yang berada di Jl. Teuku Umar kena denda 10 juta rupiah karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Setiap hari petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian.

Ribuan pelanggar Prokes tersebut hari Kamis (28/1/2021) mengikuti sidang tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo.

PJ Bupati Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Iswan Nusi sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap rumah makan yang mengabaikan aturan Prokes.

Rumah makan yang terkena denda 10 juta rupiah sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam.

Hudiyono menghimbau selama pelaksanaan PPKM Jilid 2 ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes.

Tingginya angka pelanggar Prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin.”Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan. Tadi sudah saya tanya Mereka kenapa terjaring razia? jawabnya apes saja Pak karena pas ada razia maskernya diturunkan”, ujar Hudiyono.

Rumah makan yang kena denda itu karena tidak menerapkan prokes di tempat usahanya, pengunjung berkerumun dan sudah diingatkan oleh petugas tapi tidak dihiraukan, kata Kapolresta Kombes Pol Sumardji.

Kombes Pol Sumardji tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid 2.”Kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya”, tegas Kombes Pol Sumardji.

Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien covid yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen. Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan.

Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya. Sp

Tags: Kena dendaPelanggar Prokes
Previous Post

Kadis Pendidikan Apresiasi Program Desiminasi PJJ SMPN 1 Bangil

Next Post

DPRD Surabaya Warning Leasing Larang Tarik Paksa Kendaraan

Next Post
DPRD Surabaya Warning Leasing Larang Tarik Paksa Kendaraan

DPRD Surabaya Warning Leasing Larang Tarik Paksa Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In