• Pasang Iklan
Senin, 19 April 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Rokok Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Maret 3, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Rokok Ilegal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Kantor Bea Cukai Juanda memusnahkan sekitar 1,2 juta batang rokok dari berbagai merek yang dinyatakan ilegal karena tanpa dilekati pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menjelaskan, selain memusnahkan rokok ilegal, petugas juga memusnahkan barang-barang ilegal lainnya seperti alat bantu seks. “Barang-barang yang disita dan dimusnahkan oleh petugas itu merupakan penindakan sejak bilang Oktober 2020 sampai dengan Februari 2021,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Menurut Budi Harjanto terdapat sebanyak 848 penindakan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan jumlah 2.033.360 batang rokok berbagai merek. “Antara lain rokok merek Coffee, Stick, HJS, Avoluzzenk, Gudang Garam, Vios, M2 Mild, HND Pratama, Anoah, Nat Geo Mild, YS Pro Mild, AA Mild, Abs Special dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan perkiraan nilai barang yang ditindak adalah sebesar Rp2.077.564.480 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp1.249.676.857. “Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.

Budi Harjanto menambahkan atas penindakan terhadap 2.033.360 batang rokok ilegal tersebut, sebanyak 1.282.876 batang rokok telah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan dilakukan pemusnahan pada hari ini. “Sedangkan sebanyak 750.484 batang rokok masih dalam proses penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Barang-barang tersebut, kata Budi, disita dari berbagai tempat paket pengiriman barang yang ada di wilayah Bandara Juanda. “Jumlah penindakannya banyak, karena barang tersebut dikirimkan melalui jalur perorangan. Terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya. Selain itu atas informasi dan analisa target barang kiriman melalui jasa pengiriman yang lain seperti JNE, J&T, TIKI, dan SICEPAT EXPRESS,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelitian, lanjutnya terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai barang yang dikuasai negara dan dilakukan pemusnahan. sp

Previous Post

Giliran Desa Ngadiwono Bromo Diterjang Longsor

Next Post

Komisi C DPRD Surabaya Kecewa Tim ITS Mangkir Hearing Jembatan Joyoboyo

Next Post
Komisi C DPRD Surabaya Kecewa Tim ITS Mangkir Hearing Jembatan Joyoboyo

Komisi C DPRD Surabaya Kecewa Tim ITS Mangkir Hearing Jembatan Joyoboyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In