Zonajatim. com, Pasuruan - Dua maling kendaraan bermotor (Ranmor) terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat digerebek di rumahnya di Desa Jatiarjo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/3) malam. Kedua tersangka diketahui bernama Sanusi, 47, dan Muangli, 52, kini meringkuk di tahanan Mapolres Pasuruan Kota setelah sebelumnya dilarikan ke RSUD Soedarsono Purut karena luka tembak yang dideritanya guna mendapat perawatan. Selain meringkus kedua tersangka petugas juga berhasil mengamankan 5 sepeda motor hasil curian, HP dan besi alat pencongkel kendaraan. Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, kedua tersangka yang di desanya dikenal sebagai residivis saat melakukan aksinya selalu berbagi tugas."Muangli bertugas mencari sasaran, menunjukkan jalan kemudian menjual hasil kejahatan ke pelanggannya. Sedangkan Sanusi sebagai eksekutornya," tegas AKBP Arman, Jumat (5/3). Kum