• Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jajaran Polresta Sidoarjo Teken Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Maret 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Jajaran Polresta Sidoarjo Teken Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Keseriusan Polresta Sidoarjo dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan senjata api (senpi) di kalangan internal, dilakukan melalui komitmen bersama yang tertuang pada penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas anti narkoba dan penggunaan senjata api tersebut, dilakukan Kapolresta Sidoarjo bersama personel serta ASN Polresta Sidoarjo dan jajaran, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/3/2021).

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama kami dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan kami. Namun juga dilakukan dengan tegas di internal Polresta Sidoarjo dan jajaran,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN, sesuai instruksi Kapolri secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan apabila putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP no.1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri. Kemudian mengenai penyalahgunaan senjata api bagi anggota, Kapolresta Sidoarjo mewanti-wanti agar personelnya dapat menggunakan senpi secara benar. Setiap anggota yang membawa senpi harus dilakukan pemeriksaan berkala.

“Setiap anggota yang membawa senpi sebelumnya sudah mengikuti tes psikologi. Serta wajib dilakukan rutinitas pengecekan kelayakan senpi. Sehingga jangan sampai ada penyalahgunaan senpi maupun amunisinya. Dan kita akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan senpi bagi anggota Polri,” lanjutnya Kombes Pol Sumardji. sp

Previous Post

Ratusan Pedagang Kota Pasuruan Antusias Divaksin Sinovac

Next Post

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Ilegal

Next Post
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Ilegal

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In