• Pasang Iklan
Senin, 20 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Maret 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Ilegal
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Untuk kesekian kali jajaran Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 benih lobster ilegal yang dimasukkan dalam 1 karton melalui Terminal 1 Bandara Juanda dengan tujuan Batam.


Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut atas kerjasama pengawasan yang dilakukan pihak bea cukai dengan BKIPM Surabaya terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman benih lobster tersebut.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan cargo setelah mendapatkan informasi terkait adanya usaha penyelundupan,” ujar Budi Harjanto, Senin (8/3/2021).


Menurut Budi Harjanto, saat melakukan pemeriksaan cargo, petugas mendapati 1 karton yang berisi 30 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu benih lobster, dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan.
“Rencananya ribuan benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971 pada hari Senin (8/3/2021),” paparnya.


Penyelundupan ribuan benih lobster ditempatkan dalam 1 karton yang berisi 29 kantong plastik benih lobster jenis pasir yang setiap kantongnya berisi 1.000 ekor , dan 1 kantong berisi 250 ekor benih lobster jenis mutiara.
“Diperkirakan benih lobster yang akan diselundupkan bernilai Rp 2.937.500.000,” ujarnya. Sp

Previous Post

Jajaran Polresta Sidoarjo Teken Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi

Next Post

PPKM Mikro Jatim Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021

Next Post
PPKM Mikro Jatim Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021

PPKM Mikro Jatim Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In